Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato virtual untuk penyelenggaraan One Ocean Summit atau konferensi tingkat tinggi (KTT) untuk perlindungan laut yang digelar di Brittany, Barat Laut Prancis.
Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan, Indonesia terus berkomitmen untuk melakukan upaya penyelamatan laut. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Jokowi menganggap, lingkungan laut yang sehat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan Indonesia.
"Indonesia bangga menjadi salah satu negara di garda terdepan dunia dalam hal perlindungan laut," kata Jokowi dalam video pidatonya yang diunggah melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (11/2/2022).
Jokowi menjelaskan, Pemerintah Indonesia berkomitmen bisa mencapai target kawasan konservasi perairan laut seluas 32,5 juta hektare pada tahun 2030. Ia juga mengklaim kalau pemerintah sudah berhasil mencapai seluas 28,1 juta hektar atau setara dengan 86,5 persen.
"Kami optimis komitmen kami di tahun 2030 bisa terpenuhi," ujarnya.
Selain itu, Jokowi juga berkomitmen untuk mengurangi 70 persen sampah plastik laut pada 2025. Menurutnya, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkannya.
Semisal, melakukan rencana aksi penanganan sampah plastik laut hingga pembangunan pembangkit listrik berbahan baku sampah yang bisa mengkonversikan 1.000 sampah ton per hari menjadi 10 megawatt listrik.
Lebih lanjut, Jokowi juga mengungkapkan, pemerintah menaruh perhatian terhadap ekosistem mangrove. Pemerintah disebutnya menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektar hingga tahun 2024.
"Kami yakin semua upaya ini tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan laut dan pembangunan berkelanjutan namun juga pada perubahan iklim," ucapnya.
Jokowi juga menyampaikan, Indonesia bakal terus mendukung pengarusutamaan isu kelautan di tingkat global. Bahkan hingga Presidensi G20, Indoensia juga mengangkat isu terkait perlindungan laut.
"Presidensi G20 Indonesia akan mengangkat pentingnya ekonomi biru, karbon biru dan penangan sampah laut. Indonesia siap bermitra dengan semua pihak bagi terwujudnya ekosistem laut yang berkelanjutan."
Berita Terkait
-
Lewati Batas Teritorial, Sebanyak 19 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Angkatan Laut Thailand
-
Indosat Ooredoo Hutchison - Inligo Networks Siap Bangun Sistem Kabel Bawah Laut Sepanjang 18.000 Km
-
Sebut Buang Sampah Plastik ke Laut Tindakan Kriminal, Paus Fransiskus: Membunuh Bumi dan Keanekaragaman Hayati
-
Paus Fransiskus Sebut Membuang Sampah Plastik ke Laut Aksi Kriminal
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK