Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memiliki beban yang terlalu berat.
Hal tersebut, kata Ahmad Doli, karena Pemilu 2024 digelar bersamaan: Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
"Menumpukkan semua pelaksanaan Pemilu yang 3 jenis pemilihan itu di tahun yang sama di tahun 2024, menurut kami itu sebenarnya bebannya terlalu berat," ujar Ahmad Doli dalam diskusi terkait Seleksi KPU-Bawaslu di DPR bertajuk "Memilih Penyelenggara Pemilu Terbaik dan Terpercaya secara daring, Jumat (11/2/2022).
Diketahui Pemerintah, DPR dan KPU menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak 27 November 2024.
Ahmad Doli menyebut, beban yang terlalu berat tersebut bukan hanya dirasakan penyelenggara Pemilu, namun masyarakat.
"Justru kita khawatir nanti kejutan dari masyarakat ketika ditumpukkan dalam satu waktu yang sama," ucap dia.
Karena itu, kata Ahmad Doli, perlunya dilakukan penyempurnaan. Termasuk penataan hal-hal teknis dalam penyelenggaraan 3 jenis pemilihan ini.
"Mungkin dalam waktu yang dekat, kita harus mengambil konsensus bersama, dan kita harus melakukan penyempurnaan-penyempurnaan itu. Termasuk menata kembali dari hal-hal paradigma-paradigma konsepsional, penataan hal teknis kapan yang ideal kalau kita menjalankan penyelenggaraan 3 jenis Pemilu ini," kata Ahmad Doli.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya pernah mengusulkan ada jeda atau sela antara satu atau dua jenis Pemilu dengan lainnya.
Baca Juga: Fit and Proper Test, Ketua Komisi II DPR Singgung Eks Komisioner KPU yang Tersandung Kasus Hukum
Sehingga membagi pelaksanaannya untuk Pemilu nasional dan daerah. Namun kata dia, harus ada pendefinisian yang tepat untuk Pemilu nasional dan daerah.
Terkait dengan persiapan Pemilu 2024, Ahmad Doli mengatakan, mau tidak mau, suka atau tidak suka, sekarang ini harus mengikuti regulasi yang ada.
Dia menjelaskan, dalam konteks penyelenggaraan Pemilu juga terdapat keterbatasan. Sehingga harus ada penyempurnaan terhadap soal lembaga penyelenggara Pemilu.
"Sekarang ini kita punya 3 lembaga penyelenggara Pemilu, yang didalam Undang-Undang itu, mereka disebutkan satu kesatuan. Tapi dalam prakteknya, antara KPU, Bawaslu dan LKPP, satu di sana, satu di sini. Atau bahasanya, terlihat terjadinya overlapping kalau tidak disebut konflik antara 3 lembaga penyelenggara Pemilu ini. Oleh karena itu kita kedepan harus bisa mengatur," tutur Ahmad Doli.
Ahmad Doli mengungkapkan, salah satu yang sering dikemukakan yakni soal penyelesaian sengketa Pemilu. Misalnya, mewacanakan kembali lembaga peradilan khusus Pemilu.
"Kemudian kalau itu kita sepakati, lembaga apa yang bisa mengambil kewenangan itu, apakah itu bisa dimasukan dalam bagian fungsi lembaga peradilan hukum yang ada sekarang, atau diantara 3 lembaga penyelenggara kemudian diperkuat dalam posisinya atau yang lainnya," lanjut Ahmad Doli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
Terkini
-
Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Momen Bendera Pusaka Diarak dari Monas ke Istana Merdeka
-
Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun
-
Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden
-
Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
-
LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia