Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memiliki beban yang terlalu berat.
Hal tersebut, kata Ahmad Doli, karena Pemilu 2024 digelar bersamaan: Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
"Menumpukkan semua pelaksanaan Pemilu yang 3 jenis pemilihan itu di tahun yang sama di tahun 2024, menurut kami itu sebenarnya bebannya terlalu berat," ujar Ahmad Doli dalam diskusi terkait Seleksi KPU-Bawaslu di DPR bertajuk "Memilih Penyelenggara Pemilu Terbaik dan Terpercaya secara daring, Jumat (11/2/2022).
Diketahui Pemerintah, DPR dan KPU menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak 27 November 2024.
Ahmad Doli menyebut, beban yang terlalu berat tersebut bukan hanya dirasakan penyelenggara Pemilu, namun masyarakat.
"Justru kita khawatir nanti kejutan dari masyarakat ketika ditumpukkan dalam satu waktu yang sama," ucap dia.
Karena itu, kata Ahmad Doli, perlunya dilakukan penyempurnaan. Termasuk penataan hal-hal teknis dalam penyelenggaraan 3 jenis pemilihan ini.
"Mungkin dalam waktu yang dekat, kita harus mengambil konsensus bersama, dan kita harus melakukan penyempurnaan-penyempurnaan itu. Termasuk menata kembali dari hal-hal paradigma-paradigma konsepsional, penataan hal teknis kapan yang ideal kalau kita menjalankan penyelenggaraan 3 jenis Pemilu ini," kata Ahmad Doli.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya pernah mengusulkan ada jeda atau sela antara satu atau dua jenis Pemilu dengan lainnya.
Baca Juga: Fit and Proper Test, Ketua Komisi II DPR Singgung Eks Komisioner KPU yang Tersandung Kasus Hukum
Sehingga membagi pelaksanaannya untuk Pemilu nasional dan daerah. Namun kata dia, harus ada pendefinisian yang tepat untuk Pemilu nasional dan daerah.
Terkait dengan persiapan Pemilu 2024, Ahmad Doli mengatakan, mau tidak mau, suka atau tidak suka, sekarang ini harus mengikuti regulasi yang ada.
Dia menjelaskan, dalam konteks penyelenggaraan Pemilu juga terdapat keterbatasan. Sehingga harus ada penyempurnaan terhadap soal lembaga penyelenggara Pemilu.
"Sekarang ini kita punya 3 lembaga penyelenggara Pemilu, yang didalam Undang-Undang itu, mereka disebutkan satu kesatuan. Tapi dalam prakteknya, antara KPU, Bawaslu dan LKPP, satu di sana, satu di sini. Atau bahasanya, terlihat terjadinya overlapping kalau tidak disebut konflik antara 3 lembaga penyelenggara Pemilu ini. Oleh karena itu kita kedepan harus bisa mengatur," tutur Ahmad Doli.
Ahmad Doli mengungkapkan, salah satu yang sering dikemukakan yakni soal penyelesaian sengketa Pemilu. Misalnya, mewacanakan kembali lembaga peradilan khusus Pemilu.
"Kemudian kalau itu kita sepakati, lembaga apa yang bisa mengambil kewenangan itu, apakah itu bisa dimasukan dalam bagian fungsi lembaga peradilan hukum yang ada sekarang, atau diantara 3 lembaga penyelenggara kemudian diperkuat dalam posisinya atau yang lainnya," lanjut Ahmad Doli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran