Suara.com - Baru-baru ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim meluncurkan kurikulum pendidikan yang dinamakannya Kurikulum Merdeka. Apa itu Kurikulum Merdeka yang menjadi nama resmi dari kurikulum prototipe?
Nadiem Makarim telah menjelaskan tentang apa itu Kurikulum Merdeka. Menurutnya, kurikulum ini sudah diuji coba di 2.500 sekolah penggerak dan akan digunakan mulai tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, sampai SMA.
Untuk tahu lebih banyak persisnya seperti apa itu Kurikulum Merdeka, silahkan simak penjelasan dalam artikel ini sampai akhir.
Dalam Kurikulum Merdeka, pendidikan berpatokan pada esensi dari belajar di mana masing-masing anak memiliki bakat dan minatnya masing-masing. Dengan kedua hal tersebut, maka tolok ukur yang diterapkan untuk menilai kedua anak yang memiliki minat berbeda pun tidak sama.
Sehingga setiap anak tidak bisa dipaksakan untuk mempelajari sesuatu hal yang tidak disukainya. Tujuannya untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini.
Implementasi Merdeka Belajar
Terobosan dari Menteri Nadiem Makarim ini dapat diterapkan dengan terlebih dahulu melalui empat upaya perbaikan.
- Dengan perbaikan pada infrastruktur dan teknologi pendidikan
- Perbaikan dalam hal kebijakan, prosedur, pendanaan, serta pemberian otonomi lebih kepada satuan pendidikan
- Perbaikan dalam kepemimpinan, masyarakat, dan budaya
- Perbaikan dalam kurikulum, pedagogi, dan asesmen.
Pelaksanaan atau implementasi merdeka belajar kedepannya dapat dibagi ke dalam beberapa episode, antara lain:
Baca Juga: Nadiem Ubah Kurikulum Prototipe jadi Kurikulum Merdeka, Diklaim Bisa Atasi Learning Loss
- Dengan lebih dahulu menghadirkan empat pokok kebijakan terkait dengan paradigma metode belajar dan mengajar yang lama diubah menjadi lebih progresif ke arah kemajuan.
- Penghapusan ujian sekolah berstandar nasional dan mengganti ujian nasional menjadi asesmen nasional
- Penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran
- Dilakukan perubahan terhadap kebijakan penerimaan peserta didik baru, yang mana harus lebih fleksibel
Sementara itu, Kurikulum Merdeka dalam wilayah kampus juga memiliki implementasinya sendiri. Dalam lingkup perguruan tinggi, Kurikulum Merdeka dapat diimplementasikan dengan kampus memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar lain di luar program studi yang dipilihnya.
Dalam Kurikulum Merdeka disebutkan mahasiswa mendapatkan hak untuk belajar selama tiga semester program belajar di luar proram studinya. Mereka dapat memilih program pembelajaran yang antara lain:
- Pertukaran pelajar
- Magang/Praktek kerja
- Menjadi asisten mengajar di satuan pendidikan
- Menjadi peneliti/riset
- Proyek kemanusiaan
- Kegiatan wirausaha
- Studi/Proyek Independen
- Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik
Demikian itu, informasi yang dapat diperoleh terkait dengan apa itu Kurikulum Merdeka, terobosan terbaru dari Nadiem Makarim.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali