Suara.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Atal Depari mengimbau wartawan dalam membuat dan menyiarkan berita apapun, termasuk peristiwa Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, harus akurat, berimbang, dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik.
“Tidak boleh menduga-duga dan mengutip sumber yang belum terverifikasi,” kata Atal di Jakarta, hari ini.
Menurut Atal, jika wartawan bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, maka beritanya tidak akan menimbulkan kebingungan, apalagi insinuasi. Sebab, berita yang dibuat berdasarkan Kode Etik Jurnalistik pasti dengan fakta jelas dan mampu membuat masalah menjadi terang benderang.
Sebaliknya, kata dia, berita yang dibuat tidak sesuai Kode Etik Jurnalistik, justru tidak jelas sumbernya dan tidak faktual, akibatnya hanya menduga-duga, apalagi mengutip dari sumber yang tidak independen.
Dalam pemberitaan soal kasus Desa Wadas, Atal menilai masih banyak berita yang tidak akurat sehingga membuat kabur apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi banyak pemberitaan pers yang mengutip dari sumber tidak independen, baik yang pro pemerintah maupun yang antipemerintah.
”Harusnya pers yang memberikan kejelasan,” ujar Atal.
Pengurus PWI Pusat mengimbau para wartawan anggota PWI dalam membuat berita kasus Desa wadas tidak bias atau kabur. Wartawan harus menghadirkan berita akurat, berimbang, dan independen.
”Dengan begitu masyarakat akan memperoleh kejelasan apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Atal.
Atal menguraikan berita-berita soal Desa Wadas yang tidak akurat dan tidak berimbang akan merugikan pemerintah maupun publik sehingga terjadi kegaduhan yang serba tidak jelas fakta kasusnya dan menyebabkan banyak tafsir dan dugaan-dugaan yang tidak mendasar.
Baca Juga: Aliansi Jurnalis Indonesia Kecam Intimidasi Jurnalis saat Meliput Konflik Desa Wadas
Atal mengingatkan tugas wartawan bukan untuk menjilat pemerintah, tapi juga bukan memaki-maki pemerintah.
”Kerja jurnalistik wartawan adalah berdasarkan fakta. Oleh karena itu, dengan sendirinya kebenaran atau objektivitas akan otomatis muncul sendiri dari berita karya jurnalistik,” ucap Atal.
Berita Terkait
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
Alumni Lemhanas Turun Gunung, Johnny Hardjojo Siap Bertarung Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025-2030
-
PWI Gelar Demo di Dewan Pers, Minta DK Segera Gelar KLB Penunjukan Ketua Baru
-
Kontroversi Dana UKW PWI Berakhir, Hendry Ch Bangun Disanksi Mengembalikan Uang Rp 1,7 Miliar
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP