Suara.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Atal Depari mengimbau wartawan dalam membuat dan menyiarkan berita apapun, termasuk peristiwa Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, harus akurat, berimbang, dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik.
“Tidak boleh menduga-duga dan mengutip sumber yang belum terverifikasi,” kata Atal di Jakarta, hari ini.
Menurut Atal, jika wartawan bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, maka beritanya tidak akan menimbulkan kebingungan, apalagi insinuasi. Sebab, berita yang dibuat berdasarkan Kode Etik Jurnalistik pasti dengan fakta jelas dan mampu membuat masalah menjadi terang benderang.
Sebaliknya, kata dia, berita yang dibuat tidak sesuai Kode Etik Jurnalistik, justru tidak jelas sumbernya dan tidak faktual, akibatnya hanya menduga-duga, apalagi mengutip dari sumber yang tidak independen.
Dalam pemberitaan soal kasus Desa Wadas, Atal menilai masih banyak berita yang tidak akurat sehingga membuat kabur apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi banyak pemberitaan pers yang mengutip dari sumber tidak independen, baik yang pro pemerintah maupun yang antipemerintah.
”Harusnya pers yang memberikan kejelasan,” ujar Atal.
Pengurus PWI Pusat mengimbau para wartawan anggota PWI dalam membuat berita kasus Desa wadas tidak bias atau kabur. Wartawan harus menghadirkan berita akurat, berimbang, dan independen.
”Dengan begitu masyarakat akan memperoleh kejelasan apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Atal.
Atal menguraikan berita-berita soal Desa Wadas yang tidak akurat dan tidak berimbang akan merugikan pemerintah maupun publik sehingga terjadi kegaduhan yang serba tidak jelas fakta kasusnya dan menyebabkan banyak tafsir dan dugaan-dugaan yang tidak mendasar.
Baca Juga: Aliansi Jurnalis Indonesia Kecam Intimidasi Jurnalis saat Meliput Konflik Desa Wadas
Atal mengingatkan tugas wartawan bukan untuk menjilat pemerintah, tapi juga bukan memaki-maki pemerintah.
”Kerja jurnalistik wartawan adalah berdasarkan fakta. Oleh karena itu, dengan sendirinya kebenaran atau objektivitas akan otomatis muncul sendiri dari berita karya jurnalistik,” ucap Atal.
Berita Terkait
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
Alumni Lemhanas Turun Gunung, Johnny Hardjojo Siap Bertarung Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025-2030
-
PWI Gelar Demo di Dewan Pers, Minta DK Segera Gelar KLB Penunjukan Ketua Baru
-
Kontroversi Dana UKW PWI Berakhir, Hendry Ch Bangun Disanksi Mengembalikan Uang Rp 1,7 Miliar
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon