Suara.com - KASAD Jenderal Dudung Abdurachman belum lama ini bertemu ulama kharismatik Habib Luthfi bin Yahya. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas soal kelompok intoleran.
Pembahasan soal kelompok intoleran itu dibahas Jenderal Dudung saat Habib Luthfi hadir memenuhi undangannya.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, dalam pertemuan itu, Jenderal Dudung menyampaikan ke Habib Luthfi bahwa saat ini tengah berkembang ideologi kelompok-kelompok intoleran di Indonesia yang mencoba merongrong Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI serta UUD 1945.
Adapun pertemuan antara Dudung dan Habib Luthfi itu ditayangkan kanal YouTube tvOneNews, seperti dilihat pada Minggu 13 Februari 2022.
"Kelompok intoleran tentu gerakan-gerakan yang mencoba merongrong Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI serta UUD 1945, merupakan 4 pilar kebangsaan yang harus kita jaga," ujar Dudung.
Maka dari itu, kata Dudung, dirinya berharap agar semua elemen masyarakat memegang teguh 4 pilar kebangsaan tersebut.
"Agar Indonesia tidak goyah dan jatuh ke tangan perusak persatuan dan kesatuan," tuturnya.
Selain itu, Jenderal Dudung juga mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk mencari tahu di mana saja lokasi kelompok intoleran berada dan memantau kegiatan mereka.
"Sehingga kita akan tahu tindakan apa yang harus kita lakukan selanjutnya," ungkapnya.
Baca Juga: Ini yang Bikin Geng Motor Nekat Bacok Anggota Pemuda Pancasila di Sukabumi
Lebih lanjut, Dudung juga menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk gerakan kelompok intoleran di Indonesia.
"Mau itu bertameng agama, organisasi, kesukuan, atau jelas-jelas kelompok separatis yang baru-baru ini sudah menewaskan anggota saya 3 orang di Papua," ucapnya.
Ia juga mengatakan, jika perkembangan gerakan kelompok intoleran dan radikealisme sudah sangat cepat.
"Karena memang perkembangan itu melalui media sosial dan kegiatan-kegiatan lainya, sesuai dengan Rapim Kemhan bahwa ini sudah masuk ke semua elemen (masyarakat)," tandasnya.
Mengutip Hops.id, adapun Habib Luthfi dalam pertemuan itu berpesan kepada Jenderal Dudung untuk tidak memberi peluang kepada kelompok intoleran berkembang di Indonesia.
"Jangan beri peluang sejengkal pun kepada kelompok intoleran," tegasnya.
Berita Terkait
-
Gus Nur sebut Jendral TNI Dudung Abdurrachman Menista Allah, Dendam Setengah Mati Karena Ini
-
Berdialog Jarak Jauh, KSAD Dudung Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Dengan KSAD Australia
-
Kasad Jenderal Dudung: Indonesia-Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Angkatan Darat
-
Guntur Romli: Pernyataan Jandral Dudung soal 'Tuhan Bukan Orang Arab' Dipelintir, Pelakunya Gerombolan Penyerang Ahok
-
Ini yang Bikin Geng Motor Nekat Bacok Anggota Pemuda Pancasila di Sukabumi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini