Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mencatat ada peningkatan signifikan terkait aduan dan permohonan perlindungan dari korban kekerasan seksual. Peningkatan itu hampir mencapai 100 persen.
Hasto berujar peningkatan terjadi pada kasus tindak pidana kekerasan seksual pada anak dan perempuan.
"Ini permohonan dari LPSK meningkat 93 persen kira-kira untuk kasus kekerasan seksual perempuan dan anak ini dari seluruh Indonesia. Itu yang cukup mencolok," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Sementara itu, dalam paparan di rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Hasto menyampaikan bahwa sepanjang 20211 LPSK sudah memberikan perlindungan terhadap 2.470 orang dengan jumlah layanan 4.115 yang tersebar di 31 Provinsi dan 199 kabupaten/kota.
Hasto berujar situasi pandemi yang masih berlangsung tidak menyurutkan LPSK untuk selalu melayani masyarakat. Sebab kata dia pandemi tidak berkorelasi dengan kejahatan. Kejahatan justru kian meningkat di masa pegebluk.
"Kejahatan masih terus terjadi bahkan dalam beberapa jenis kejahatan justru mengalami peningkatan khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," kata dia.
Sementara itu pada 2021, LPSK telah menerima sejumlah pengaduan, konsultasi dan permohonan sebanyaj 3.027. Jumlah itu, dikatakan Hasto menjadi yang tertinggi sepanjang 13 tahun kehadiran LPSK.
"Yakni sebanyak 3.027 aduan. Dan 2.182 diantaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan yang diidentifikasi bersal dari 34 Provinsi dengan sebaran 256 kabupaten/kota," ujar Hasto.
Baca Juga: Anggaran LPSK Tahun 2022 Naik Hampir 100 Persen, Dituntut Maksimal Bantu Saksi dan Korban
Berita Terkait
-
Anggaran LPSK Tahun 2022 Naik Hampir 100 Persen, Dituntut Maksimal Bantu Saksi dan Korban
-
7 Santri Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Pimpinan Pondok Pesantren di Mamuju, Pelaku ASN Kemenag Mamuju
-
LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor
-
Soal Kekerasan di Wadas, LPSK: Bertolak Belakang dengan Fungsi Polri, Harusnya Melindungi Warga Negara
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945