Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mencatat ada peningkatan signifikan terkait aduan dan permohonan perlindungan dari korban kekerasan seksual. Peningkatan itu hampir mencapai 100 persen.
Hasto berujar peningkatan terjadi pada kasus tindak pidana kekerasan seksual pada anak dan perempuan.
"Ini permohonan dari LPSK meningkat 93 persen kira-kira untuk kasus kekerasan seksual perempuan dan anak ini dari seluruh Indonesia. Itu yang cukup mencolok," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Sementara itu, dalam paparan di rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Hasto menyampaikan bahwa sepanjang 20211 LPSK sudah memberikan perlindungan terhadap 2.470 orang dengan jumlah layanan 4.115 yang tersebar di 31 Provinsi dan 199 kabupaten/kota.
Hasto berujar situasi pandemi yang masih berlangsung tidak menyurutkan LPSK untuk selalu melayani masyarakat. Sebab kata dia pandemi tidak berkorelasi dengan kejahatan. Kejahatan justru kian meningkat di masa pegebluk.
"Kejahatan masih terus terjadi bahkan dalam beberapa jenis kejahatan justru mengalami peningkatan khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," kata dia.
Sementara itu pada 2021, LPSK telah menerima sejumlah pengaduan, konsultasi dan permohonan sebanyaj 3.027. Jumlah itu, dikatakan Hasto menjadi yang tertinggi sepanjang 13 tahun kehadiran LPSK.
"Yakni sebanyak 3.027 aduan. Dan 2.182 diantaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan yang diidentifikasi bersal dari 34 Provinsi dengan sebaran 256 kabupaten/kota," ujar Hasto.
Baca Juga: Anggaran LPSK Tahun 2022 Naik Hampir 100 Persen, Dituntut Maksimal Bantu Saksi dan Korban
Berita Terkait
-
Anggaran LPSK Tahun 2022 Naik Hampir 100 Persen, Dituntut Maksimal Bantu Saksi dan Korban
-
7 Santri Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Pimpinan Pondok Pesantren di Mamuju, Pelaku ASN Kemenag Mamuju
-
LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor
-
Soal Kekerasan di Wadas, LPSK: Bertolak Belakang dengan Fungsi Polri, Harusnya Melindungi Warga Negara
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi