Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mencatat ada peningkatan signifikan terkait aduan dan permohonan perlindungan dari korban kekerasan seksual. Peningkatan itu hampir mencapai 100 persen.
Hasto berujar peningkatan terjadi pada kasus tindak pidana kekerasan seksual pada anak dan perempuan.
"Ini permohonan dari LPSK meningkat 93 persen kira-kira untuk kasus kekerasan seksual perempuan dan anak ini dari seluruh Indonesia. Itu yang cukup mencolok," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Sementara itu, dalam paparan di rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Hasto menyampaikan bahwa sepanjang 20211 LPSK sudah memberikan perlindungan terhadap 2.470 orang dengan jumlah layanan 4.115 yang tersebar di 31 Provinsi dan 199 kabupaten/kota.
Hasto berujar situasi pandemi yang masih berlangsung tidak menyurutkan LPSK untuk selalu melayani masyarakat. Sebab kata dia pandemi tidak berkorelasi dengan kejahatan. Kejahatan justru kian meningkat di masa pegebluk.
"Kejahatan masih terus terjadi bahkan dalam beberapa jenis kejahatan justru mengalami peningkatan khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," kata dia.
Sementara itu pada 2021, LPSK telah menerima sejumlah pengaduan, konsultasi dan permohonan sebanyaj 3.027. Jumlah itu, dikatakan Hasto menjadi yang tertinggi sepanjang 13 tahun kehadiran LPSK.
"Yakni sebanyak 3.027 aduan. Dan 2.182 diantaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan yang diidentifikasi bersal dari 34 Provinsi dengan sebaran 256 kabupaten/kota," ujar Hasto.
Baca Juga: Anggaran LPSK Tahun 2022 Naik Hampir 100 Persen, Dituntut Maksimal Bantu Saksi dan Korban
Berita Terkait
-
Anggaran LPSK Tahun 2022 Naik Hampir 100 Persen, Dituntut Maksimal Bantu Saksi dan Korban
-
7 Santri Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Pimpinan Pondok Pesantren di Mamuju, Pelaku ASN Kemenag Mamuju
-
LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor
-
Soal Kekerasan di Wadas, LPSK: Bertolak Belakang dengan Fungsi Polri, Harusnya Melindungi Warga Negara
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas