Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mencatat ada peningkatan signifikan terkait aduan dan permohonan perlindungan dari korban kekerasan seksual. Peningkatan itu hampir mencapai 100 persen.
Hasto berujar peningkatan terjadi pada kasus tindak pidana kekerasan seksual pada anak dan perempuan.
"Ini permohonan dari LPSK meningkat 93 persen kira-kira untuk kasus kekerasan seksual perempuan dan anak ini dari seluruh Indonesia. Itu yang cukup mencolok," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Sementara itu, dalam paparan di rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Hasto menyampaikan bahwa sepanjang 20211 LPSK sudah memberikan perlindungan terhadap 2.470 orang dengan jumlah layanan 4.115 yang tersebar di 31 Provinsi dan 199 kabupaten/kota.
Hasto berujar situasi pandemi yang masih berlangsung tidak menyurutkan LPSK untuk selalu melayani masyarakat. Sebab kata dia pandemi tidak berkorelasi dengan kejahatan. Kejahatan justru kian meningkat di masa pegebluk.
"Kejahatan masih terus terjadi bahkan dalam beberapa jenis kejahatan justru mengalami peningkatan khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," kata dia.
Sementara itu pada 2021, LPSK telah menerima sejumlah pengaduan, konsultasi dan permohonan sebanyaj 3.027. Jumlah itu, dikatakan Hasto menjadi yang tertinggi sepanjang 13 tahun kehadiran LPSK.
"Yakni sebanyak 3.027 aduan. Dan 2.182 diantaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan yang diidentifikasi bersal dari 34 Provinsi dengan sebaran 256 kabupaten/kota," ujar Hasto.
Baca Juga: Anggaran LPSK Tahun 2022 Naik Hampir 100 Persen, Dituntut Maksimal Bantu Saksi dan Korban
Berita Terkait
-
Anggaran LPSK Tahun 2022 Naik Hampir 100 Persen, Dituntut Maksimal Bantu Saksi dan Korban
-
7 Santri Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Pimpinan Pondok Pesantren di Mamuju, Pelaku ASN Kemenag Mamuju
-
LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor
-
Soal Kekerasan di Wadas, LPSK: Bertolak Belakang dengan Fungsi Polri, Harusnya Melindungi Warga Negara
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat