Suara.com - Tim Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya beberapa waktu lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (14/2/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penyidik Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka suap pengadaan barang dan jasa tersebut di Gedung KPK. Ali menyebut KPK telah memfasilitasi tim Polda Sumut dalam melakukan pemeriksaan Terbit Rencana Perangin Angin.
"Benar hari ini, KPK kembali fasilitasi pemeriksaan terhadap tahanan KPK atas nama tersangka TRP (Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Ali menyebut pemeriksaan terhadap Bupati Terbit Rencana hingga kini masih berlangsung oleh Tim Polda Sumatera Utara.
"Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung di gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Terbit Rencana.
Komnas HAM menyebut bahwa Bupati Terbit Rencana mengakui bahwa ada korban meninggal dalam kerangkeng yang berada di rumahnya tersebut.
Selain itu, Komnas HAM pula mendalami sejarah kerangkeng dalam metode pembinaan yang dilakukan tim yang mengelola kerangket tersebut. Sekaligus, SOP bagaimana bila terjadi kekerasan atau korban jiwa dalam kerangkeng tersebut.
Bantahan Bupati
Baca Juga: Polisi Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
Sebelumnya, Bupati Terbit Rencana membantah, jika tempat tersebut sebagai kerangkeng. Ia menyebut, tempat tersebut sebagai tempat pembinaan warga Langkat yang menjadi pecandu narkotika.
"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," ucap Terbit Rencana di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Ia, ungkapkan bahwa tempat pembinaan bagi warga Langkat yang menjadi pecandu Narkotika itu untuk pembinaan organisasi Terbit Rencana di Kabupaten Langkat. Terbit mengaku dirinya sebagai tokoh organisasi Pemuda Pancasila.
"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi. Organisasi sendiri saya sebagai tokoh pemuda pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," kata Terbit.
Apalagi, Terbit mengklaim, jika tempat pembinaan itu membantu warga di Langkat dan tidak ada protes dari warga.
"Tidak ini permintaan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra