Suara.com - Terungkap fakta baru terkait aksi tersangka RPB, yang viral karena menodongkan senjata Airsoft Gun jenis Glock 17 terhadap seorang pekerja bangunan di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tak diancam mau ditembak, tersangka juga sempat menyiramkan air ke wajah korban.
Fakta itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat merilis kasus penodongan senjata RPB di Polres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan awalnya mengatakan, jika pria paruh baya itu sempat melayangkan ancaman kepada korban berinisial SE. Pria paruh baya itu sempat memberikan pilihan kepada korban untuk ditembak di bagian kaki atau dengkul.
"Sambil berkata, daripada dengkul kena atau kaki yang kena. Sambil menodongkan senjata," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Saat itu, kata Zulpan, korban sangat ketakutan, sehingga menghentikan pekerjaannya.
"Menimbulkan ketakutan daripada korban, karena seperti senjata beneran, atau senjata yang asli. Tidak menduga itu airsoft gun. Sehingga korban takut dan langsung menghentikan pekerjaannya," ujar Zulpan.
Tak hanya itu, sebelum monodongkan senjata, pelaku juga sempat menyiramkan air ke wajah korban.
"Di situ, ada gelas teh berisi air, disiram ke muka korban," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, pelaku nekat menodongkan senjata karena merasa terganggu dengan aktivitas korban.
Baca Juga: Todongkan Airsoft Gun ke Kuli Bangunan di Jaksel, RPB Kesal Terganggu Saat Zoom Meeting
Terganggu Lagi Zoom Meeting
Dia menjelaskan, rumah RPB hanya berbatas dinding dengan rumah yang sedang direnovasi SE. Saat itu korban sedang melakukan pengerjaan di dinding. Sementara di balik tembok, pelaku sedang rapat lewat aplikasi Zoom Meeting.
"Ini (pelaku) merasa terganggu dengan suara ketokan beton pada dinding, yang memang tembok rumah berdempetan," kata Zulpan.
Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kekinian RPB telah ditetapkan sebagai tersangka. RPB dijerat Pasal 335 KUHP dan terancam pidana paling lama satu tahun penjara.
Viral
Sebelumnya, beredar rekaman video yang menampilkan seorang pria paruh baya menodongkan benda mirip pistol ke seorang pekerja bangunan. Hal itu berdasarkan unggahan akun Instagram @merekamjakarta.
Berita Terkait
-
Sangar saat Ancam Kuli Bangunan Pakai Airsoft Gun, RPB Kini Tertunduk Malu Tangan Diborgol dan Pakai Baju Tahanan
-
Resmi Tersangka! Pria yang Viral Ancam Kuli Bangunan di Pondok Indah Ternyata Todongkan Senjata Airsoft Gun
-
Usai Aksinya Viral, Kakek-kakek yang Todong Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah Akhirnya Tertangkap
-
Pria Paruh Baya yang Viral Todongkan Benda Mirip Pistol ke Kuli Bangunan Dibekuk
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka