Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari pengusiran Dirut Krakatau Steel Silmy Karim saat rapat kerja dengan Komisi VI, Senin (14/2).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, melalui akunnya di Twitter, Fahri mengatakan rapat DPR dengan BUMN selama ini tidak memiliki dasar hukum.
"Rapat DPR dengan BUMN selain enggak ada dasar hukumnya juga lebih banyak mudaratnya," cuit Fahri Hamzah di akun Twitter-nya @Fahrihamzah seperti dikutip Wartaekonomi.co.id, Selasa (15/2).
Fahri Hamzah juga menyarankan agar rapat antara DPR cukup dilakukan bersama Kementerian BUMN saja sebagai kuasa pemegang saham.
"Sebaiknya dihentikan, cukup Kementerian BUMN yang rapat sebagai kuasa pemegang saham," saran Fahri Hamzah.
Sementara itu, pemegang saham serta pengawas BUMN hanya mengadakan rapat dalam komisaris saja. Fahri mencontohkan posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sekarang yang menjabat sebagai Komisaris Pertamina agar tidak perlu datang rapat ke DPR. Ahok hanya perlu menjalani rapat bersama Pertamina.
"Rapat pemegang saham dan pengawasan cukup di komisaris saja. Pertamina cukup rapat sama Ahok dan kawan-kawan. Enggak usah ke DPR," tandas Fahri Hamzah.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim sempat diusir dalam rapat Komisi VII DPR RI, Senin (14/2). Dalam rapat itu, Silmy Karim diusir oleh pimpinan rapat saat itu, yaitu Bambang Hariyadi.
Pengusiran tersebut berawal saat Bambang berkomentar atas paparan yang disampaikan Silmy mengenai proyek blast furnace atau pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi. Suasana mulai memanas ketika Silmy tiba-tiba memotong pernyataan Bambang.
Baca Juga: Lodewijk F Paulus: Ada Etika dan Tata Tertib dalam Setiap Rapat di DPR
"Bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tetapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling gitu lho, jangan kita ikut bermain pura-pura enggak ikut bermain," kata Bambang.
Mendengar pernyataan itu, Silmy lantas menanyakan kembali maksud dari perkataan kader Partai Gerindra itu.
"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" kata Silmy menyela pernyataan Bambang.
Saat Bambang menjelaskan maksud pernyataan tersebut, Silmy lantas memotong penjelasannya.
"Hormati persidangan ini, ada teknis persidangan, kok kayaknya Anda enggak pernah menghargai komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," kata Bambang, dikutip dari tayangan akun YouTube Komisi VII DPR RI Channel, Senin (14/2).
Mendengar hal itu, Silmy lantas menjawab dengan lugas.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Setujui 8 UU, Puan Maharani: Pandemi Tidak Boleh Jadi Alasan Tidak Produktif
-
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 RUU Provinsi
-
Arsul Sani: Konflik Wadas Lebih Tonjolkan Relasi Kuasa Pemerintah dengan Rakyat
-
Panja Vaksin Dikritik karena Belum Ada Progres Kerja, Ini Kata Wakil Ketua Komisi IX DPR
-
Lodewijk F Paulus: Ada Etika dan Tata Tertib dalam Setiap Rapat di DPR
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre