Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti dugaan kasus korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID), Kabupaten Tabanan Bali pada tahun 2018. Kasus ini pun sudah masuk dalam proses penyidikan.
Lembaga antirasuah kekinian terus memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.
Terkini, mereka yang dipanggil adalah Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara), Prasetiyo; Kasubdit DAK Fisik II atau PNS Kementerian Keuangan, Yudi Sapto Paranowo; Kepala Seksi di Subdit Data Keuangan Daerah atau PNS Kemenkeu, Eko Nur Subagyo; dan Staf pada Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat dan DID atau PNS Kemenkeu, Anton Widowanto.
"Pemeriksaan saksi dan perkara tindak pidana korupsi dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah atau DID Kabupaten Tabanan, Bali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).
Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Ia mengatakan, bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti.
"Kami pastikan setelah penyidikan cukup, kami akan sampaikan kontruksi utuh perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kata dia, dalam kasus ini, sesuai kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri, penetapan tersangka bagi pihak-pihak yang dijerat KPK, nantinya sekaligus dilakukan upaya penahanan.
"Penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," katanya.
Maka itu, Ali meminta masyarakat selalu memantau perkembangan kegiatan maupun proses penyidikan perkara ini.
"Ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Kuansing Andi Putra Segera Disidangkan
-
Jadi Tersangka Lagi Kasus TPPU, KPK Sita Aset Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Rp 53 Miliar
-
Berkas Dinyatakan Lengkap, Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Segera Diadili Di Persidangan
-
KPK Benarkan Telah Anggarankan Pengadaan SMS Blast Senilai Hampir Rp 1 Miliar
-
KPK Periksa Eks Wakil Presiden Perusahaan di Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733