Suara.com - Amnesty International melaporkan kejahatan kemanusiaan oleh gerlilyawan Tigray di kota-kota Amhara. Perempuan di bawah umur mengalami pemerkosaan massal dan kekerasan seksual. Korban termuda baru berusia 14 tahun.
Laporan Amnesty International, yang dirilis pada Selasa (15/2), dibuat berdasarkan testimoni 30 penyintas kejahatan seksual dan korban lain di desa Chenna dan Kobo. Insiden dicatat terjadi antara Agustus dan September 2021 silam.
Periode itu ditandai pendudukan Fron Pembebasan Rakyat Tigray (TPLF), terhadap kota dan desa di wilayah perbatasan Amhara.
Hampir separuh korban kekerasan sekual mengalami pemerkosaan massal. Doktor mengaku menemukan bukti forensik, bahwa pelaku menusukkan bayonet ke dalam kemaluan korban.
Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun melaporkan kepada Amnesty, gerilayawan TPLF memerkosa dia dan ibunya sebagai tindakan balas dendam terhadap keganasan militer Etiopia di Tigray.
"Salah seorangnya memerkosa saya di halaman luar dan yang lain memerkosa ibu saya di dalam rumah,” kata dia.
"Ibu saya sekarang sangat sakit, dia mengalami depresi. Kami tidak membahas apa yang sudah terjadi, mustahil.”
Investigasi teranyar melanjutkan laporan Amnesty, November silam, yang mendokumentasikan kejahatan seksual oleh TPLF di kota Amhara, Nifas Mewcha.
"Bukti-bukti semakin menggunung yang menunjukkan pasukan Tigray melakukan kejahatan perang dan kemungkinan kejahatan kemanusiaan di area-area yang didudukinya di Amhara, sejak Juli 2021,” kata Wakil Direktur Afrika Timur di Amnesty International, Sarah Jackson.
Baca Juga: Perang Saudara di Etiopia: RS di Tigray Kehabisan Makanan untuk Anak
"Kejahatan mereka termasuk insiden pemerkosaan luas, pembunuhan dan penjarahan, di antaranya di sejumlah rumah sakit,” imbuhnya lagi.
Perang mereda, damai menjauh Laporan Amnesty dipublikasikan bertepatan pada hari ketika parlemen Etiopia mencabut status darurat perang yang berlaku sejak November silam.
Kabar itu dipastikan oleh Kementerian Luar Negeri lewat akun twitternya, Selasa (15/2).
Langkah itu disambut Amerika Serikat yang mengimbau Addis Abeba agar "secepatnya” membebaskan warga sipil asal Tigray yang ditahan.
Status darurat diberlakukan ketika TPLF bergerak mendekati ibu kota. Buntutnya pemerintah dan sebagian warga menangkapi warga etnis Tigray yang hidup di ibu kota dan dicurigai berkomplot dengan TPLF.
Hal ini dikecam oleh dunia internasional, termasuk lembaga-lembaga perlindungan HAM.
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
Supa Dupa Luv oleh BabyMonster: Ledakan Perasaan Cinta yang Tak Terbendung
-
Jangan Cuma Rebahan, Coba 5 Kegiatan Ini Bersama Pasangan di Akhir Pekan
-
Ulasan Novel Janji, PerjalananTiga Santri Menemukan Ketulusan Hati Manusia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK