Suara.com - Polda Jawa Tengah meringkus empat anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani di Semarang, Kamis (17/2/2022), mengatakan komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022.
"Beraksi di 10 tempat, tiga di antaranya di Jawa Timur," katanya.
Keempat pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing MW (48) warga Kabupaten Bandung, TH (39) warga Kota Tangerang, AM (47) dan SS (35) warga Lampung.
Menurut dia, para tersangka ini memiliki peran masing-masing, seperti sebagai sopir, orang berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, dan berperan menukar kartu ATM korban.
Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, paparnya, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU.
Adapun uang hasil curian yang berhasil diperoleh komplotan ini, lanjut dia, mencapai ratusan juta rupiah.
Bersama para tersangka diamankan pula barang bukti sebuah mobil, empat tusuk gigi, dan empat kartu ATM.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Spesialis Pencuri Motor di Sukabumi Diciduk Polisi, Satu Lagi Masih Buron
Berita Terkait
-
Spesialis Pencuri Motor di Sukabumi Diciduk Polisi, Satu Lagi Masih Buron
-
Polisi Tangkap Residivis Curi Motor di Masjid Medan, Kakinya Ditembak
-
Viral Rekaman CCTV Mama-mama Muda Nekat Curi Motor di Parkiran Swalayan Tuban
-
Waduh! Pura-pura Jadi Petugas Vaksinasi, 4 Ibu-ibu Ini Ternyata Mau Nyuri, Endingnya Diciduk Polisi
-
Berupaya Kelabui Polisi, Pria Ini Parkirkan Motor Curian di Pekarangan Tetangga
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung