Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak boleh ada calon presiden maupun calon wakil presiden yang mengatasnamakan PBNU.
“Kalau pribadi-pribadi, ada, apakah Gus Saifullah Yusuf atau saya sendiri secara pribadi tanpa mendukung mengatasnamakan lembaga, kita lihat nanti,” kata Yahya Staquf di Surabaya, Rabu (16/2/2022), malam.
PBNU tetap menghormati hak konstitusional warga NU untuk ikut pemilu presiden dan wakil presiden, tetapi tanpa menggunakan nama PBNU.
“Pertama, dari PBNU jangan sampai ada yang maju sebagai calon. Dari PBNU, itu pertama. Yang kedua, calonnya siapa aja, itu lihat saja nanti, nanti kan semuanya sebagian besar calon-calon yang muncul akan menyatakan punya hubungan dengan NU. Dan, warga NU dipersilakan dengan bebas (memilihnya). Tapi kalau dari PBNU jangan, jangan, biar dari luar PBNU. Supaya PBNU jangan sampai ada keterlibatan institusional. Kalau maju, harus keluar atau mundur, iya dong,” kata dia.
Mengenai adanya warga NU yang berada di lingkaran partai, Yahya Staquf mengatakan mereka bukan pengurus partai.
“Ya aktivis partai, bukan pengurus mereka. Kalau seperti Nusron Wahid Golkar misalnya sudah mundur, Gus Falah PDIP juga bukan pengurus, walaupun anggota DPR RI. Jelas mereka aktivis partai, ada aktivis Golkar, aktivis PDIP. Saya sendiri juga aktivis PKB sebetulnya, walaupun bukan pengurus. Ini supaya kami saling mengontrol nanti. Jika ada dari PBNU yang membuat gesture seolah NU mendukung salah satu partai, kami saling mengingatkan,” katanya.
Menyangkut sejumlah pengurus PCNU di Jawa Timur yang terindikasi terlibat kegiatan politik praktis, Yahya Staquf mengatakan, “saya telah panggil cabang-cabang itu, yaitu Banyuwangi, Sidoarjo dan Bondowoso, karena ada indikasi bahwa mereka melakukan keterlibatan politik melampaui batas-batas parameter yang diizinkan. Yaitu bahwa mereka mengatasnamakan lembaga, karena tempat kegiatan di kantor PCNU dan backdropnya disebutkan kegiatan PCNU tapi isinya politik praktis. Nah, ini yang kita tegur.”
“Saya sampaikan bahwa sekarang ini masih teguran lisan dan berlaku untuk seluruh cabang di Indonesia. Kalau masih terjadi lagi melakukan hal sama, akan kita terbitkan surat peringatan tertulis. Ini sudah jadi keputusan-keputusan resmi yang paling mendasar sejak Muktamar NU ke-26 di Semarang sejak 1979. Atas nama lembaga tidak boleh, kalau pribadi silakan asal bertanggung jawab.” [Beritajatim]
Baca Juga: Ketua PBNU akan Tegur PCNU yang Terang-terangan Ikut Dukung-mendukung Politik
Berita Terkait
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah
-
Viral Adab Santri, Beda Tipis dengan Siswa Jepang Hormat Guru?
-
PBNU Soroti Tayangan 'Xpose Uncensored', TRANS7 Sampaikan Permohonan Maaf
-
Imbas Protes Acara Trans7, Roy Murtadho Skakmat Gus Yahya 'Tiarap' Bicara Isu Ini: Mana Suara Anda?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!