Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada pengambilalihan tanah masyarakat dalam pengadaan lahan proyek pemerintah di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo pada awal Februari 2022 mulai lakukan inventarisasi dan identifikasi kepemilikan tanah bagi masyarakat di Desa Wadas yang telah menerima.
"Bendungan Bener ini adalah salah satu dari 14 bendungan baru di Jawa Tengah (Jateng) yang masuk PSN. Presiden juga telah menerbitkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Kami harap kendala pengadaan tanah ini dapat segera teratasi," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangannya yang ditulis Jumat (18/2/2022).
Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jateng Dwi Purnama menjelaskan, Kementerian ATR/BPN selaku pelaksana bertugas untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi (inven-iden) kepemilikan tanah.
Pengukuran dilakukan agar jumlah luas tiap bidang tanah, pemegang hak, dan tanam tumbuh di atasnya dapat diketahui secara jelas. Dengan pendampingan dinas pertanian, tim penilai, dan pemilik tanah.
Dwi Purnama menegaskan, tidak ada pengambilalihan tanah warga, melainkan ini adalah proses dari pengadaan tanah.
Melalui proses inven-iden ini justru Kementerian ATR/BPN sedang melaksanakan hak masyarakat untuk mengetahui luas kepemilikan yang kemudian dilakukan penilaian, sehingga muncul nilai ganti untung bagi warga yang telah setuju,
"Tahap ini merupakan proses untuk menentukan nilai ganti pembayaran pemerintah. Nilainya pasti nilai yang tidak merugikan bagi pemilik. Bukan kita yang menilai, namun menggunakan tim appraisal independen," kata Dwi.
Berdasarkan data sampai dengan 17 Februari 2022 dari target pengadaan tanah kurang lebih 5.274 bidang sebanyak 3.970 bidang tanah masyarakat telah menerima uang ganti untung dari pemerintah dan 448 bidang sedang dalam proses persiapan pembayaran serta 176 bidang dalam perkara di pengadilan menunggu putusan Kasasi.
Baca Juga: Gambarkan Desa Wadas, Anak-anak Melukiskan Kegelisahan Desanya Dijadikan Areal Tambang
Sementara di Desa Wadas, target kurang lebih 617 bidang, masyarakat yang menerima sejumlah 338 bidang telah dilaksanakan invent & iden pada tanggal 8-10 februari 2022 dengan hasil 318 bidang selesai, 20 lainnya pemilik belum hadir. Pemilik tanah yang masih ragu-ragu sebanyak 185 bidang dan yang belum menerima sebanyak 94 bidang.
Sejatinya, Bendungan Bener dibangun demi kepentingan masyarakat. Bendungan ini dapat memenuhi kebutuhan irigasi pertanian seluas 15.519 hektare meliputi wilayah Guntur, Penungkulan, Kedungputri, Boro, Mranti, Jrakah, Loning, hingga Kragilan.
Selain itu, dapat memenuhi kebutuhan air baku 1.500 liter per detik untuk Kabupaten Purworejo, Kebumen, dan Kulonprogo. Manfaat lainnya untuk PLTA 10 Megawatt, lahan konservasi, upaya reduksi banjir, dan meningkatkan pariwisata.
Sebagai catatan, selain mendapat ganti untung, pemerintah berkomitmen setelah tanah selesai diambil manfaat tambangnya akan direklamasi atau ditutup kembali.
Rencana berikutnya akan ditanami dengan komoditas perkebunan, dikembangkan sebagai objek wisata atau dikembangkan sesuai keinginan masyarakat yang izin pengelolaannya akan diberikan pada masyarakat dengan model kerja sama. Dalam proses konstruksi bendungan, kesempatan menjadi pekerja juga terbuka bagi masyarakat sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!