Suara.com - Seorang suami akan mengusahakan berbagai hal untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, apalagi untuk istri yang hendak melahirkan buah hatinya. Namun dalam situasi terjepit, beberapa orang cenderung tidak mengambil keputusan jernih hingga nekat melakukan pelanggaran hukum.
Hal itulah yang dilakukan oleh seorang pria di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Pria berinisial MA itu gelap mata dan mencuri sepeda motor seorang penjual sayur untuk kemudian digadaikan senilai Rp1,5 juta demi biaya persalinan sang istri.
Namun tentu saja setiap pelanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk MA yang kemudian ditahan di Rutan Polres Takalar selama 2 bulan. Bukan hanya itu, MA pun terpaksa merelakan diri kehilangan momen saat istrinya berjuang melahirkan buah hati mereka.
"Tersangka MA merupakan pelaku pencurian motor dan sudah ditahan selama 2 bulan," ungkap Kejaksaan RI melalui akun TikTok-nya, seperti dikutip Suara.com pada Sabtu (19/2/2022).
"Tersangka MA mencuri motor dari korban yang seorang penjual sayur," imbuh Kejaksaan RI. "Dan menggadaikan motornya seharga 1,5 juta untuk persiapan istrinya melahirkan."
Semula MA tampaknya mengira bukan hanya akan kehilangan momen persalinan istrinya tetapi juga proses tumbuh kembang buah hatinya. Sebab tentu saja MA masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun Kejaksaan Negeri Takalar kemudian menghentikan proses hukum atas MA dengan mekanisme restorative justice. Rupanya korban MA, yakni sang penjual sayur pemilik sepeda motor, memutuskan untuk memaafkan bapak muda yang terjepit situasi tersebut.
"Selama 2 bulan ditahan di Rutan Polres Takaran, MA melewatkan momen kelahiran istrinya. Melihat perjuangan MA, korban memaafkan dengan tulus tanpa dendam," tutur Kejaksaan.
"Kajari merasa haru dengan perkara ini, akhirnya diinstruksikan untuk menghentikan penuntutan berdasarkan restorative justice," lanjut Kejaksaan.
Baca Juga: 3 Cara Download Lagu MP3 dari TikTok, Gratis, Mudah dan Cepat untuk DIpakai Backsound Video
Dalam video yang disertakan terlihat sang korban, yakni penjual sayur yang juga sudah terlihat berumur, turut dihadirkan dalam proses pembebasan MA. Kedua pihak pun dipertemukan dan saling berdamai. Bahkan MA terlihat sempat mencium tangan dan bersujud penuh rasa terima kasih kepada korbannya tersebut.
"MA dan korban dipertemukan dan berdamai. MA bersujud meminta maaf kepada korban dan mengembalikan motor korban," ujar Kejaksaan.
Perjuangan MA untuk keluarganya ini membuat Kejari Takalar terenyuh dan memberikan sejumlah santunan. Bukan hanya MA, Kajari Takalar juga memberikan uang santunan untuk korban pencurian yang sudah berbesar hati memaafkan MA.
Kisah yang diungkap oleh Kejaksaan ini seketika menarik perhatian masyarakat luas. Warganet ramai-ramai memberi pujian kepada penjual sayur yang menjadi korban lantaran sudah ikhlas memaafkan MA.
"Salut walaupun bapaknya dah berumur dan penjual sayur pun dia masih mau memaafkan," puji seorang warganet.
"Airmataku berlinang ... inilah fungsi hukum yang sesungguhnya.. melihat keadaan, fakta yang sesungguhnya terjadi di balik suatu peristiwa.. Indonesia bisa," komentar warganet.
Tag
Berita Terkait
-
3 Cara Download Lagu MP3 dari TikTok, Gratis, Mudah dan Cepat untuk DIpakai Backsound Video
-
Viral Anak Oknum Polisi Buat Onar di Warung Hanya karena Lama Dilayani
-
Definisi Indah Pada Waktunya, Gadis Ini Dapat Kejutan Spesial Setelah Dikhianati Kekasih dan Sahabatnya
-
Istri Hamil Lagi Ketika Anak Baru 8 Bulan, Suami Minta Gugurkan Kandungan Sampai Ancam untuk Bercerai
-
Bak Anak Kecil Ketagihan Main Gadget, Kucing ini Tak Kalah Kecanduan Nonton Video, "Kalau Enggak Dituruti Marah-Marah"
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo