Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menegaskan, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang salah satunya mengatur pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT usia 56 tahun tidak adil dan tidak logis.
Penegasan ini disampaikan AHY usai mendapat keluhan dari sejumlah buruh di pabrik PT Maspion, Sidoarjo, Jawa Timur (19/2/2022).
"Curhat mereka terkait JHT menjadi concern saya. Mereka merasa diperlakukan dengan tidak adil. Saya sepakat bahwa apa yang terjadi ini terkait dengan JHT adalah sesuatu hal yang tidak adil dan tidak logis," kata AHY.
AHY pun memerintahkan anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk menyampaikan keberatan para buruh tersebut dan meminta Menaker mencabut peraturan menteri tersebut.
"Tentu ini tugas kami sebagai penyambung lidah rakyat, baik melalui jalur legislatif di tingkat pusat maupun daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, AHY berharap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Dardak bisa juga memperjuangkan suara dan aspirasi serikat buruh di Jawa Timur.
"Kami sangat bersyukur ada Mas Emil Dardak sebagai salah satu pemimpin eksekutif di tingkat provinsi bersama Ibu Khofifah, mudah-mudahan kami bisa bersinergi untuk memperjuangkan suara dan aspirasi dari para serikat pekerja ini," ungkapnya.
Saat mengunjungi pabrik Maspion, AHY didampingi antara lain Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak beserta istri Arumi Bachsin, Sekjen PD Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum PD Renville Antonio, Wasekjen Agust Jovan Latuconsina, dan Deputi BPOKK SMR Edi Astawa.
Baca Juga: Aturan JHT Terbaru Tuai Polemik, Politisi PDIP: Jokowi Tak Akan Menyesatkan Rakyatnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi