Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan kesiapan membayar uang muka hingga 60 persen untuk rumah sakit yang memberi mutu pelayanan tinggi terhadap pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
"Klaim belum diverifikasi kami bisa berikan. Buat apa diberikan, biar rumah sakit memberikan pelayanan lebih bermutu pada peserta BPJS Kesehatan," kata Ghufron, hari ini.
Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan akan menilai pelayanan tiap rumah sakit kepada peserta program JKN-KIS dengan indikator mutu layanan.
BPJS Kesehatan akan memberi penghargaan pada rumah sakit yang memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN dengan pembayaran klaim di muka hingga 60 persen, sisa klaimnya akan dibayarkan secara penuh setelah berkas klaim selesai diverifikasi.
"Jadi kalau layanannya itu bagus, kepatuhannya bagus, ada indikatornya. Indikator bisa dipenuhi dengan baik, kami berikan bisa sampai 60 persen, tergantung kinerja dan mutu layanan kepada peserta," katanya.
Ghufron mengatakan kebijakan tersebut dilakukan agar rumah sakit mitra BPJS Kesehatan memiliki arus kas yang lancar supaya bisa memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada peserta JKN-KIS.
Ghufron menginginkan tidak ada rumah sakit yang mendiskriminasi atau menomorduakan pasien peserta BPJS Kesehatan dengan pasien kategori lain. Dia menginginkan rumah sakit memberikan pelayanan yang prima terhadap peserta JKN-KIS dan akan memberikan insentif bagi RS tersebut berupa pembayaran klaim di muka.
Ghufron menegaskan bahwa keuangan BPJS Kesehatan kini sudah sehat dan mencukupi untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Keuangan kita sudah sehat, meskipun tidak terlalu sehat, tapi sudah sehat. Definisi sehat itu menurut peraturan pemerintah apabila kita memiliki dana cadangan untuk membayar satu setengah bulan, kami sekarang sudah bisa membayar untuk 4,8 bulan," katanya.
Kebijakan pembayaran klaim di muka ini telah diterapkan oleh BPJS Kesehatan sejak November 2021, namun hingga saat ini belum seluruh rumah sakit memanfaatkannya.
Ghufron mengajak agar rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap peserta JKN dan mendapatkan insentif pembayaran klaim di muka. [Antara]
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
-
Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733