Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan kesiapan membayar uang muka hingga 60 persen untuk rumah sakit yang memberi mutu pelayanan tinggi terhadap pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
"Klaim belum diverifikasi kami bisa berikan. Buat apa diberikan, biar rumah sakit memberikan pelayanan lebih bermutu pada peserta BPJS Kesehatan," kata Ghufron, hari ini.
Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan akan menilai pelayanan tiap rumah sakit kepada peserta program JKN-KIS dengan indikator mutu layanan.
BPJS Kesehatan akan memberi penghargaan pada rumah sakit yang memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN dengan pembayaran klaim di muka hingga 60 persen, sisa klaimnya akan dibayarkan secara penuh setelah berkas klaim selesai diverifikasi.
"Jadi kalau layanannya itu bagus, kepatuhannya bagus, ada indikatornya. Indikator bisa dipenuhi dengan baik, kami berikan bisa sampai 60 persen, tergantung kinerja dan mutu layanan kepada peserta," katanya.
Ghufron mengatakan kebijakan tersebut dilakukan agar rumah sakit mitra BPJS Kesehatan memiliki arus kas yang lancar supaya bisa memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada peserta JKN-KIS.
Ghufron menginginkan tidak ada rumah sakit yang mendiskriminasi atau menomorduakan pasien peserta BPJS Kesehatan dengan pasien kategori lain. Dia menginginkan rumah sakit memberikan pelayanan yang prima terhadap peserta JKN-KIS dan akan memberikan insentif bagi RS tersebut berupa pembayaran klaim di muka.
Ghufron menegaskan bahwa keuangan BPJS Kesehatan kini sudah sehat dan mencukupi untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Keuangan kita sudah sehat, meskipun tidak terlalu sehat, tapi sudah sehat. Definisi sehat itu menurut peraturan pemerintah apabila kita memiliki dana cadangan untuk membayar satu setengah bulan, kami sekarang sudah bisa membayar untuk 4,8 bulan," katanya.
Kebijakan pembayaran klaim di muka ini telah diterapkan oleh BPJS Kesehatan sejak November 2021, namun hingga saat ini belum seluruh rumah sakit memanfaatkannya.
Ghufron mengajak agar rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap peserta JKN dan mendapatkan insentif pembayaran klaim di muka. [Antara]
Berita Terkait
-
Perawatan Gigi Apa Saja yang Ditanggung BPJS Tahun 2025? Cek Syarat dan Prosedur Klaim
-
GoTo Bikin Terobosan: Driver Juara Gojek Kini Dapat BPJS Gratis
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI: Simak Syarat dan Langkah-Langkah Lengkapnya
-
5 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah Tanpa Ribet
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?