Suara.com - Survei terbaru yang dilakukan lembaga Indikator Politik Indonesia menyebutkan 71 persen responden menyatakan puas dengan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi.
"Jadi pad 15 Januari sampai 17 Februari, mereka yang puas dan sangat puas kalau kita gabung itu 71 persen, yang kurang puas atau tidak puas dalam kinerja Presiden Jokowi itu kurang lebih sekitar 25 persen," kata Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi, Minggu (20/2/2022).
Sebanyak 20 persen responden menyatakan sangat puas, 51 persen cukup puas, 20,9 persen kurang puas, 3,9 tidak puas sama sekali, dan 4,2 tidak menjawab.
Burhanuddin menyebut hasil survei terbaru tidak mengalami perubahan yang signifikan dibanding survei yang dilakukan Desember 2021. Saat itu, 71,4 persen responden mengaku puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi mengatasi pandemi.
"Dalam soal ini tidak ada perbedaan yang signifikan antara Desember dan survei online (hari ini)," kata Muhtadi.
Anggap enteng
Survei juga menunjukkan sebagian responden masih menganggap varian Omicron sebagai hal yang biasa (32,4 persen), meski sudah menyebabkan gelombang ketiga pandemi Covid-19.
"28,5 persen yang merasa biasa saja dan 2,2 persen tidak khawatir, bahkan ada 1,7 persen yang tidak khawatir sama sekali dengan Omicron," kata peneliti senior Indikator Politik Indonesia Rizka Halida.
Sebanyak 25,8 persen responden merasa sangat khawatir dan 41 persen cukup khawatir dengan perkembangan lonjakan Omicron.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta Terus Meningkat, Pemkot Sebut Nakes Banyak Terpapar
"Artinya, sebanyak 66,8 persen yang cenderung khawatir dirinya tertular Omicron ini, atau setara dengan 57,6 dari total populasi," kata dia.
Dalam survei kali ini, IPI menggunakan metode survei secara online kepada 626 responden di seluruh Indonesia.
Pandemi Covid-19 di Indonesia telah menginfeksi 5.149.021 orang, masih terdapat 520.910 kasus aktif, 4.481.909 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 146.202 jiwa meninggal dunia.
Pemerintah telah menyuntikkan 189,646,917 dosis (91.06 persen) vaksin dosis pertama dan 140,301,087 dosis (67.37 persen) vaksin dosis kedua, serta 8,456,612 dosis (4.06 persen) vaksin dosis ketiga kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
9 Penyakit 'Calon Pandemi' yang Diwaspadai WHO, Salah Satunya Pernah Kita Hadapi
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar