Suara.com - Jagat dunia maya dihebohkan dengan beredarnya tayangan video di TikTok yang menyebut pasien 'dicovidkan' di RSUD Cipayung. Akun TikTok, @tirtasiregar membuat pengakuan bahwa sang ibunda dicovidkan dan dipaksa untuk menandatangani surat persetujuan dari RSUD Cipayung, Jakarta Timur.
"Ibu gw negatif mau dicovidkan dan gw disuruh tandatangan di RSUD daerah Jaktim," tulis keterangan video yang diunggah di akun @tirtasiregar, yang dikutip Suara.com, Senin (21/2/2022).
Dari pengakuan seorang wanita di akun tersebut mengatakan bahwa ia diminta untuk meneken surat yang isinya bersedia dicovidkan walau hasil negatif, menjadi positif Covid-19. Namun ia menolak untuk menandatangani surat persetujuan tersebut.
"Assalamualaikum, untuk semua warga, teman-teman di tiktok. Hati-hati nih ya, kalau sakit jangan langsung dibawa ke rumah sakit atau UGD apalagi kalau batuk, pilek, dan sebagainya. Ini baru kejadian sama kami. Saya bawa ibu saya ke RSUD Cipayung itu saya diminta tandatangan bersedia dicovidkan. Walaupun hasilnya negatif. Saya kenapa bilang gitu langsung saya tolak. Enak aja ibu saya mau dicovidkan," tutur wanita dalam video di akun @tirtasiregar.
Wanita itu menceritakan bahwa sebelum di bawa ke RSUD Cipayung, sang ibu menjalani tes Covid-19 di salah satu RS swasta dan hasilnya negatif.
"Karena sebelum masuk ke RSUD, sebelumnya dites di rumah sakit (lain) dan hasil tesnya negatif covid, nah saya tunjukkin donk suratnya. Katanya di sini aturannya walaupun negatif hasilnya tetapi harus mau dicovidkan. Coba kayak begitu, Rumah sakit umum daerah loh Cipayung, itu punya pemerintah. Orang negatif itu harus dicovidkan," kata wanita berbaju merah itu.
"Yang parahnya lagi dibikin perawatannya di luar, di lapangan dibikin tenda. Coba dingin- dingin cuaca begini, pasien dirawat di luar, bukannya makin sembuh makin sakit. Waduh gawat hati-hati teman teman semua," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Cipayung, Ekonugroho Budhi Prasetyo menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Ekonugroho menjelaskan, pada kasus tersebut, pasien berinisial M, usia 64 tahun, berobat ke RSUD Cipayung pada 16 Februari 2022 pukul 22.15 WIB, dengan keluhan batuk dan sesak sejak satu minggu sebelumnya.
Baca Juga: Hoaks Covid-19 Membahayakan Siapa Saja?
Pasien juga membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen yang dilakukan 5 hari sebelumnya dengan hasil negatif.
"Berdasarkan pemeriksaan dokter, mempertimbangkan kondisi pasien saat itu, dengan perjalanan sakit yang telah satu minggu, ditambah lagi pasien yang berusia lanjut serta mempunyai penyakit komorbid hipertensi dan asma, maka dokter merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen ulang sekaligus akan dilakukan pemeriksaan PCR. Hal ini semata-mata agar pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya," Ekonugroho dalam keterangannya yang dikutip Senin.
Selain itu, kata Eko, pemeriksaan tersebut juga untuk memastikan agar tempat perawatan sesuai, mencegah pasien Covid-19 bercampur tempat perawatan dengan pasien bukan Covid-19.
Ekonugroho menuturkan pada saat penjelasan dan permintaan persetujuan tertulis tentang rencana pemeriksaan dan penempatan sementara pasien, sebelum pasti apakah pasien menderita Covid-19 atau bukan.
"Keluarga menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai 'mengcovidkan' pasien. Keluarga menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien," ucap dia.
Ekonugroho menyebut bahwa kemampuan alat tes untuk mengetahui apakah seseorang benar menderita Covid-19 atau tidak, berbeda seiring perjalanan penyakit.
Berita Terkait
-
Simak Baik-baik! Berikut 6 Jawaban Ilmiah Penangkal Konspirasi Dicovidkan
-
Dugaan Rekayasa Form COVID-19 di RSU Tangsel, Suami Pasien: Pihak RS Ada Keteledoran
-
Nasib Nakes Siak, Banyak Terpapar Corona di Tengah Isu Takut Dicovidkan RS
-
Kriminalisasi Pembela HAM di Era Pandemi: Ditangkap Dalih Langgar Prokes hingga Dicovidkan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau