Suara.com - Jagat dunia maya dihebohkan dengan beredarnya tayangan video di TikTok yang menyebut pasien 'dicovidkan' di RSUD Cipayung. Akun TikTok, @tirtasiregar membuat pengakuan bahwa sang ibunda dicovidkan dan dipaksa untuk menandatangani surat persetujuan dari RSUD Cipayung, Jakarta Timur.
"Ibu gw negatif mau dicovidkan dan gw disuruh tandatangan di RSUD daerah Jaktim," tulis keterangan video yang diunggah di akun @tirtasiregar, yang dikutip Suara.com, Senin (21/2/2022).
Dari pengakuan seorang wanita di akun tersebut mengatakan bahwa ia diminta untuk meneken surat yang isinya bersedia dicovidkan walau hasil negatif, menjadi positif Covid-19. Namun ia menolak untuk menandatangani surat persetujuan tersebut.
"Assalamualaikum, untuk semua warga, teman-teman di tiktok. Hati-hati nih ya, kalau sakit jangan langsung dibawa ke rumah sakit atau UGD apalagi kalau batuk, pilek, dan sebagainya. Ini baru kejadian sama kami. Saya bawa ibu saya ke RSUD Cipayung itu saya diminta tandatangan bersedia dicovidkan. Walaupun hasilnya negatif. Saya kenapa bilang gitu langsung saya tolak. Enak aja ibu saya mau dicovidkan," tutur wanita dalam video di akun @tirtasiregar.
Wanita itu menceritakan bahwa sebelum di bawa ke RSUD Cipayung, sang ibu menjalani tes Covid-19 di salah satu RS swasta dan hasilnya negatif.
"Karena sebelum masuk ke RSUD, sebelumnya dites di rumah sakit (lain) dan hasil tesnya negatif covid, nah saya tunjukkin donk suratnya. Katanya di sini aturannya walaupun negatif hasilnya tetapi harus mau dicovidkan. Coba kayak begitu, Rumah sakit umum daerah loh Cipayung, itu punya pemerintah. Orang negatif itu harus dicovidkan," kata wanita berbaju merah itu.
"Yang parahnya lagi dibikin perawatannya di luar, di lapangan dibikin tenda. Coba dingin- dingin cuaca begini, pasien dirawat di luar, bukannya makin sembuh makin sakit. Waduh gawat hati-hati teman teman semua," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Cipayung, Ekonugroho Budhi Prasetyo menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Ekonugroho menjelaskan, pada kasus tersebut, pasien berinisial M, usia 64 tahun, berobat ke RSUD Cipayung pada 16 Februari 2022 pukul 22.15 WIB, dengan keluhan batuk dan sesak sejak satu minggu sebelumnya.
Baca Juga: Hoaks Covid-19 Membahayakan Siapa Saja?
Pasien juga membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen yang dilakukan 5 hari sebelumnya dengan hasil negatif.
"Berdasarkan pemeriksaan dokter, mempertimbangkan kondisi pasien saat itu, dengan perjalanan sakit yang telah satu minggu, ditambah lagi pasien yang berusia lanjut serta mempunyai penyakit komorbid hipertensi dan asma, maka dokter merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen ulang sekaligus akan dilakukan pemeriksaan PCR. Hal ini semata-mata agar pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya," Ekonugroho dalam keterangannya yang dikutip Senin.
Selain itu, kata Eko, pemeriksaan tersebut juga untuk memastikan agar tempat perawatan sesuai, mencegah pasien Covid-19 bercampur tempat perawatan dengan pasien bukan Covid-19.
Ekonugroho menuturkan pada saat penjelasan dan permintaan persetujuan tertulis tentang rencana pemeriksaan dan penempatan sementara pasien, sebelum pasti apakah pasien menderita Covid-19 atau bukan.
"Keluarga menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai 'mengcovidkan' pasien. Keluarga menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien," ucap dia.
Ekonugroho menyebut bahwa kemampuan alat tes untuk mengetahui apakah seseorang benar menderita Covid-19 atau tidak, berbeda seiring perjalanan penyakit.
Berita Terkait
-
Simak Baik-baik! Berikut 6 Jawaban Ilmiah Penangkal Konspirasi Dicovidkan
-
Dugaan Rekayasa Form COVID-19 di RSU Tangsel, Suami Pasien: Pihak RS Ada Keteledoran
-
Nasib Nakes Siak, Banyak Terpapar Corona di Tengah Isu Takut Dicovidkan RS
-
Kriminalisasi Pembela HAM di Era Pandemi: Ditangkap Dalih Langgar Prokes hingga Dicovidkan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global