Suara.com - Eks Sekretaris Kabinet era Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi dan Jusuf Kalla, Andi Widjajanto resmi dilantik sebagai Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/2/2022). Sebagai orang nomor satu di Lemhannas, Andi bakal meneruskan arahan dari Jokowi untuk melakukan penguatan transformasi lembaga yang sebelumnya dipimpin oleh Agus Widjojo.
Selepas dilantik, Andi mengungkapkan bahwa arahan Jokowi disampaikan supaya Lemhannas bisa menjawab tantangan geopolitik abad ke 21. Dengan begitu, Lemhannas bisa menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan guna mencetak kepemimpinan nasional.
"Serta menjadi dapur kajian strategis bagi presiden untuk isu-isu lokal regional dan global serta Lemhannas menjalankan fungsinya untuk melakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan," ungkap Andi dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Andi menyampaikan kalau sebelumnya ia mendapatkan arahan juga dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Ia diminta untuk menjalankan amanat sebagai Gubernur Lemhannas dengan tetap berpegang pada ideologi Pancasila. Selain itu, ia juga diminta untuk menampung ide-ide besar Bung Karno bersama dengan pemikiran strategis tokoh-tokoh bangsa sebagai pijakan Lemhannas ke depannya.
"Untuk bergerak ke depan dan akhirnya merancang proyeksi geopolitik Indonesia raya menuju Indonesia 2045 yang disegani di tataran regional dan global. Itu tugas-tugas yang diberikan kepada saya dan dengan perangkat yang ada di Lemhannas akan berusaha secepat-cepatnya agar capaian dari tugas-tugas itu bisa segera terealisasi."
Sebelumnya, Jokowi melantik Andi sebagai Gubernur Lemhannas RI. Proses pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji yang dibacakan Jokowi dan diikuti oleh Andi.
Jokowi bertanya apakah yang bersangkutan bersedia untuk mengambil sumpah janji.
"Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?," tanya Jokowi.
"Bersedia," jawab Andi.
Setelah itu, Jokowi membacakan isi sumpah janji yang diulangi oleh keduanya.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," jelasnya.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.
Setelah mengucap isi sumpah janji, Jokowi lantas menyampaikan ucapan selamat kepada Andi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 21 P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI.
Berita Terkait
-
Resmi Dilantik Jokowi, Andi Widjajanto Jabat Gubernur Lemhanas, Arief Prasetyo Adi jadi Kepala Badan Pangan Nasional
-
Ungkap Kunci Hadapi Disruptif Teknologi, Lemhanas: Semua Harus Berubah ke Budaya Baru
-
Sebut Memaksakan Ide soal Polri, Gerindra ke Gubernur Lemhannas: Jangan Banyak Eksperimen
-
Soal Usulan Polri di Bawah Kementerian, Legislator PAN: Tidak Tepat, Perlu Kajian Mendalam
-
Gubernur Lemhanas Dikritik Anggota DPR, Soal Polisi di Bawah Dewan Keamanan Nasional
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku