Suara.com - Eks Sekretaris Kabinet era Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi dan Jusuf Kalla, Andi Widjajanto resmi dilantik sebagai Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/2/2022). Sebagai orang nomor satu di Lemhannas, Andi bakal meneruskan arahan dari Jokowi untuk melakukan penguatan transformasi lembaga yang sebelumnya dipimpin oleh Agus Widjojo.
Selepas dilantik, Andi mengungkapkan bahwa arahan Jokowi disampaikan supaya Lemhannas bisa menjawab tantangan geopolitik abad ke 21. Dengan begitu, Lemhannas bisa menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan guna mencetak kepemimpinan nasional.
"Serta menjadi dapur kajian strategis bagi presiden untuk isu-isu lokal regional dan global serta Lemhannas menjalankan fungsinya untuk melakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan," ungkap Andi dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Andi menyampaikan kalau sebelumnya ia mendapatkan arahan juga dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Ia diminta untuk menjalankan amanat sebagai Gubernur Lemhannas dengan tetap berpegang pada ideologi Pancasila. Selain itu, ia juga diminta untuk menampung ide-ide besar Bung Karno bersama dengan pemikiran strategis tokoh-tokoh bangsa sebagai pijakan Lemhannas ke depannya.
"Untuk bergerak ke depan dan akhirnya merancang proyeksi geopolitik Indonesia raya menuju Indonesia 2045 yang disegani di tataran regional dan global. Itu tugas-tugas yang diberikan kepada saya dan dengan perangkat yang ada di Lemhannas akan berusaha secepat-cepatnya agar capaian dari tugas-tugas itu bisa segera terealisasi."
Sebelumnya, Jokowi melantik Andi sebagai Gubernur Lemhannas RI. Proses pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji yang dibacakan Jokowi dan diikuti oleh Andi.
Jokowi bertanya apakah yang bersangkutan bersedia untuk mengambil sumpah janji.
"Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?," tanya Jokowi.
"Bersedia," jawab Andi.
Setelah itu, Jokowi membacakan isi sumpah janji yang diulangi oleh keduanya.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," jelasnya.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.
Setelah mengucap isi sumpah janji, Jokowi lantas menyampaikan ucapan selamat kepada Andi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 21 P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI.
Berita Terkait
-
Resmi Dilantik Jokowi, Andi Widjajanto Jabat Gubernur Lemhanas, Arief Prasetyo Adi jadi Kepala Badan Pangan Nasional
-
Ungkap Kunci Hadapi Disruptif Teknologi, Lemhanas: Semua Harus Berubah ke Budaya Baru
-
Sebut Memaksakan Ide soal Polri, Gerindra ke Gubernur Lemhannas: Jangan Banyak Eksperimen
-
Soal Usulan Polri di Bawah Kementerian, Legislator PAN: Tidak Tepat, Perlu Kajian Mendalam
-
Gubernur Lemhanas Dikritik Anggota DPR, Soal Polisi di Bawah Dewan Keamanan Nasional
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya