Suara.com - Majelis Adat Sasak memberikan penganugerahan gelar adat sasak Prawireng Jayeng Bhuwane kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Pemberian penghargaan ini di kediaman tokoh sasak HL Wiratmaja di Kelurahan Prapen, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Kami masyarakat Lombok butuh keamanan, sehingga gelar Prawireng Jayeng Bhuwane ini diberikan," kata H Lalu Wiratmaja (Mamiq Ngoh) di Praya, Senin (21/2/2022).
Lalu menuturkan gelar yang diberikan tersebut memiliki arti kesatria yang sakti mandraguna dan diharapkan bisa mengayomi, memberikan keadilan bagi masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan wilayah jabatan yang dipimpin saat ini.
"Tugas beliau adalah menjaga NKRI, sehingga gelar ini diberikan kepadanya supaya bisa mengayomi masyarakat Indonesia," katanya.
Lombok Tengah telah memilik destinasi wisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang akan menjadi tuan rumah balap MotoGP Mandalika. Sehingga kata dia Lombok sangat membutuhkan keamanan, karena wisatawan yang akan datang cukup banyak.
"Wisatawan akan datang menyaksikan balapan MotoGP dan ajang seni budaya lainnya, ketika daerah kita aman dan nyaman," katanya.
Dalam kesempatan yang sama KSAD TNI Dudung Abdurachman menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas penghargaan yang telah diberikan kepada sebagai bagian dari masyarakat sasak Lombok.
"Semoga NTB tetap aman dan sejahtera," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga berharap kepada semua jajaran TNI untuk terus bisa memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat NTB, sehingga masyarakat bisa menjalani hidupnya demi tegak nya NKRI.
Baca Juga: Blak-blakan Sebut Jendera Dudung Menista Allah SWT, Gus Nur Marah hingga Dendam Setengah Mati
"Mari kita tetap jaga keamanan untuk kemajuan Indonesia," katanya.
Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri mengatakan, bahwa Lombok Tengah dengan adanya KEK Mandalika akan menjadi tuan rumah ajang balap MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika, sehingga sinergi TNI dan Polri tetap terjaga.
"Semoga ajang tersebut berjalan aman dan sukses untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jenderal TNI Dudung Abdurachman Dapat Gelar Prawireng Jayeng Bhuwane dari Majelis Adat Sasak
-
Pertemuan dengan Purnawirawan, KSAD Diwanti-Wanti Soal Ancaman Konflik di Perbatasan dan Disintegrasi
-
Blak-blakan Sebut Jendera Dudung Menista Allah SWT, Gus Nur Marah hingga Dendam Setengah Mati
-
Bertemu Habib Luthfi, Jenderal Dudung Bahas Kelompok Intoleran: Gerakan yang Mencoba Merongrong Pancasila
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini