Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Mahkamah Agung (MA) menerapkan alternatif penyelesaian perkara untuk mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan. Salah satunya ialah seperti mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice.
Itu disampaikannya saat berpidato pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2021 secara virtual, Selasa (22/2/2022).
Selain restorative justice, Jokowi meminta MA menerapkan model-model alternatif penyelesaian perkara lainnya untuk mengurangi beban pengadilan.
"Mengedepankan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata, mengedepankan restorative justice untuk perkara pidana serta proses dialog yang melibatkan pelaku, korban dan pihak terkait secara profesional, transparan dan akuntabel agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Selain itu, Jokowi juga berharap MA bisa terus melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi. Seperti misalnya melalui percepatan penanganan perkara perdata melalui mekanisme gugatan sederhana, mendorong konsistensi putusan serta melakukan reformasi pelaksanaan putusan.
Tidak lupa, ia juga menginginkan agar MA bisa terus konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan.
"Yaitu perempuan, anak dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan, layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan," ucapnya.
"Kami meyakini upaya penegakan hukum yang efektif oleh Mahkamah Agung akan berkontribusi mewujudkan kesejahteraan dan kestabilan sosial memperkuat sistem demokrasi dan mempercepat transformasi menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan."
Baca Juga: Jokowi Minta Menaker Revisi Aturan JHT, Legislator PAN: Presiden Tak Mau Berpolemik
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Menaker Revisi Aturan JHT, Legislator PAN: Presiden Tak Mau Berpolemik
-
Kepuasan Terhadap Jokowi-Ma'ruf Disebut Meningkat, Demokrat: Jangan Terjebak, Urus Minyak Goreng Saja Tak Beres
-
Jokowi Sebut Landmark Decision MA Berikan Efek Jera Bagi Koruptor dan Mafia Hukum
-
Presiden Jokowi Tugaskan Wakil Menteri di Kementerian Perhubungan
-
Aturan Jaminan Hari Tua Bakal Direvisi, PAN: Permenaker JHT Harus Segera Dicabut
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online