Suara.com - Tersangka kasus ilegal akses, Adam Deni menyampaikan permohonan maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Permohonan maaf disampaikan, lantaran dia mengaku telah mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni ke media sosial.
Video permintaan maaf ini disebar oleh kuasa hukum Adam Deni, Susandi. Dalam video terlihat Adam Deni menggunakan pakaian tahanan warna oranye.
Adam Deni mengklaim khilaf dan berharap dapat dimaafkan. Dia juga mengaku depresi selama berada di dalam tahanan Rutan Bareskrim Polri.
"Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan, saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat," kata Adam Deni, Selasa (22/2/2022).
Berkenaan dengan itu, Adam Deni pun tampak memelas kepada Ahmad Sahroni. Dia mengklaim menderita banyak penyakit selama di tahanan.
"Saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam. Saya difitnah di luar pun itu saya juga kaget, saya nggak megang HP, HP semua disita saya nggak megang apa-apa lagi," katanya.
Ilegal Akses
Adam Deni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam. Dia ditangkap terkait kasus dugaan ilegal akses.
Penyidik menjerat Adam Deni dengan Pasal 48 Ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara
Baca Juga: Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara
Belakangan, Adam Deni dikabarkan terpapar virus Covid-19. Kendati begitu dia tetap menjalani isolasi mandiri di ruang tahanan khusus.
Sebelum dikabarkan terpapar Covid-19, kuasa hukum Adam Deni telah berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Susandi ketika itu menjamin kliennya tidak akan kabur dan menghilangkan barang bukti.
"Klien kami sampai saat ini sangat kooperatif dengan pihak penyidik Mabes Polri. Kedua orang tua menjamin klien kami atas nama Adam Deni tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan terakhir tidak akan mengulangi tindak pidana tersebut," kata Susandi kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Di samping itu, Susandi juga berharap kasus yang menjerat Adam Deni dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Hal ini sebagaimana surat edaran Kapolri terkait penanganan kasus ITE.
"Kita berharap pihak pelapor dan terlapor bisa dipertemukan atau dimediasi supaya masalah ini bisa selesai dengan jalur kekeluargaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil