Suara.com - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama tidak ingin berspekulasi terkait kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022).
Hal itu diungkapkannya usai memberi kesaksian dalam kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Saya tidak ingin berspekulasi ya, bahwa ini mungkin musibah," kata Haris kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Haris memastikan, terduga pelaku pengeroyokan terhadapnya merupakan orang suruhan. Karenanya, dia berharap kepolisian dapat bergerak cepat untuk mennyelidiki kasus ini agar motifnya segera terungkap.
"Karena sudah bisa dipastikan bahwa para pelaku ini dibayar atau disuruh oleh seseorang mengancam diri saya," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus pengeroyokan terhadap Haris terjadi sehari sebelum sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean. Pada persidangan hari ini, Selasa (22/2) Haris dihadirkan sebagai saksi, beserta dua orang lainnya dari KNPI.
Dalam kasus ini juga Haris selaku ketua umum KNPI merupakan pihak yang melaporkan Ferdinand ke Mabes Polri, karena cuitan di akun Twitter miliknya yang dinilai mengandung isu SARA.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus ini ditangani langsung oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum. Kekinian, pelaku sedang diburu.
"Sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik yang menangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Breaking News! Pelaku Pengeroyok Ketua Umum KNPI Haris Pertama Tertangkap
Sebelumnya, pada Senin (21/2/2022) malam, Haris melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia datang dengan kondisi wajah lebam.
Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/928/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 Februari 2022. Haris berharap kasus ini dapat segera terungkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026