Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih memercayakan penuh pemilihan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab partai tersebut meyakini, jika Jokowi akan memilih tokoh yang terbaik.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Luqman Hakim. Dia mengemukakan, jika Jokowi bakal menunjuk tokoh terbaik yang dinilai mampu menuntaskan agenda pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan Timur.
Lantaran itu, Luqman sendiri ogah untuk menanggapi nama-nama yang kekininan digadang-gadang menjadi kandidat atau calon kepala otorita.
"Saya meyakini, di saku Presiden Jokowi sudah ada nama kepala otorita IKN. Karena itu, PKB tidak perlu mendengarkan apalagi merespon desas-desus mengenai nama kepala otorita IKN," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Menurut Luqman, Jokowi tidak akan lama lagi mengumumkan siapa kepala otorita IKN. Ia berujar saat ini Jokowi hanya tinggal menunggu selesainya penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang tentang IKN.
"Saat ini, tim presiden sedang menyelesaikan penyusunan peraturan-peraturan turunan dari UU IKN, termasuk peraturan tentang struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Otorita Ibu Kota Nusantara. Menurut saya, tidak butuh waktu lama tim presiden menyelesaikan penyusunan peraturan-peraturan turunan dari UU IKN," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi memberi kabar bahwa ia akan mengumumkan siapa kepala otorita IKN pada Minggu depan.
"Ya, mungkin ini, mungkin minggu depan akan kita lantik," katanya, Selasa (22/2/2022).
Walaupun sudah membeberkan kapan diumumkan, namun ia tak mengungkapkan siapa sosok yang dipilihnya sebagai kepala Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Juga: Tidak Tahu Soal Calon Kepala Ibu Kota Baru, KSP: Sepertinya Presiden Mau Bikin Kejutan
Hanya saja, ia memastikan, kalau yang dipilihnya itu bukan dari anggota partai politik (Parpol) manapun. Ia pun hanya menjawab hal tersebut singkat,
"(Dari) non parpol," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Sementara pada Pasal 10 dijelaskan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Untuk diketahui pula, sebelum-sebelumnya beberapa nama sudah terkuak untuk menjadi kandidat kuat Kepala Otorita IKN Nusantara. Bahkan Jokowi sempat membeberkan pula ciri-ciri yang pas untuk menjadi Kepala Otorita IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku