Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih memercayakan penuh pemilihan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab partai tersebut meyakini, jika Jokowi akan memilih tokoh yang terbaik.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Luqman Hakim. Dia mengemukakan, jika Jokowi bakal menunjuk tokoh terbaik yang dinilai mampu menuntaskan agenda pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan Timur.
Lantaran itu, Luqman sendiri ogah untuk menanggapi nama-nama yang kekininan digadang-gadang menjadi kandidat atau calon kepala otorita.
"Saya meyakini, di saku Presiden Jokowi sudah ada nama kepala otorita IKN. Karena itu, PKB tidak perlu mendengarkan apalagi merespon desas-desus mengenai nama kepala otorita IKN," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Menurut Luqman, Jokowi tidak akan lama lagi mengumumkan siapa kepala otorita IKN. Ia berujar saat ini Jokowi hanya tinggal menunggu selesainya penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang tentang IKN.
"Saat ini, tim presiden sedang menyelesaikan penyusunan peraturan-peraturan turunan dari UU IKN, termasuk peraturan tentang struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Otorita Ibu Kota Nusantara. Menurut saya, tidak butuh waktu lama tim presiden menyelesaikan penyusunan peraturan-peraturan turunan dari UU IKN," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi memberi kabar bahwa ia akan mengumumkan siapa kepala otorita IKN pada Minggu depan.
"Ya, mungkin ini, mungkin minggu depan akan kita lantik," katanya, Selasa (22/2/2022).
Walaupun sudah membeberkan kapan diumumkan, namun ia tak mengungkapkan siapa sosok yang dipilihnya sebagai kepala Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Juga: Tidak Tahu Soal Calon Kepala Ibu Kota Baru, KSP: Sepertinya Presiden Mau Bikin Kejutan
Hanya saja, ia memastikan, kalau yang dipilihnya itu bukan dari anggota partai politik (Parpol) manapun. Ia pun hanya menjawab hal tersebut singkat,
"(Dari) non parpol," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Sementara pada Pasal 10 dijelaskan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Untuk diketahui pula, sebelum-sebelumnya beberapa nama sudah terkuak untuk menjadi kandidat kuat Kepala Otorita IKN Nusantara. Bahkan Jokowi sempat membeberkan pula ciri-ciri yang pas untuk menjadi Kepala Otorita IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi