Suara.com - Ketua Pelaksana atau Organizing Committee Formula E Ahmad Sahroni menyebut target pembangunan sirkuit Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta selama 54 hari.
Hal ini dikatakan Sahroni dalam jumpa pers Site Visit Formula E 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu (23/2/2022).
"Semoga dalam siaran yang ditentukan, ditetapkan oleh kontrak kerjasama dengan penyelenggara kontraktor (PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama) 54 hari, mudah-mudahan lebih cepat," ujar Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu juga telah meminta penambahan pekerja kepada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama untuk melaksanakan pembangunan sirkuit Formula E.
"Saya juga minta kepada kontraktor untuk pertambahan orang melaksanakan untuk pembangunan di sirkuit ini," ucap dia.
Selain itu, Sahroni menyebut pelaksanaan pembangunan sirkuit dengan percepatan waktu skema 7 hari dan dikerjakan dalam waktu 24 jam.
"Ini adalah kita percepatan waktu dengan skema tujuh hari, dan sehari dikerjakan 24 jam, dan ini adalah progres yang luar biasa. Hari Inilah sebenarnya site visit untuk menyampaikan kepada publik bahwa progresnya, progres pembangunan ini pengerjaan ini berjalan dengan sebagimana mestinya," papar dia.
Lebih lanjut, ia mengharapkan dukungan semua pihak agar pembangunan sirkuit selesai sesuai target. Politisi Nasdem itu juga berharap, ajang Formula E menjadi ajang terbaik untuk meningkatkan ekonomi Indonesia, khususnya DKI Jakarta.
"Saya berharap dukungan progres sirkuit ini berjalan lancar dan sesuai waktu yang di targetkan dan semoga Formula E bisa menjadi ajang hiburan international yang terbaik untuk menjngkatkan ekonomi di Indonesia khususnya di Jakarta," katanya.
Baca Juga: Penjualan Tiket Formula E Dinilai Terlalu Dini, Politisi PSI Curiga untuk Modal Pembangunan Sirkuit
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga