Suara.com - Ketua Pelaksana atau Organizing Committee Formula E Ahmad Sahroni menyebut target pembangunan sirkuit Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta selama 54 hari.
Hal ini dikatakan Sahroni dalam jumpa pers Site Visit Formula E 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu (23/2/2022).
"Semoga dalam siaran yang ditentukan, ditetapkan oleh kontrak kerjasama dengan penyelenggara kontraktor (PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama) 54 hari, mudah-mudahan lebih cepat," ujar Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu juga telah meminta penambahan pekerja kepada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama untuk melaksanakan pembangunan sirkuit Formula E.
"Saya juga minta kepada kontraktor untuk pertambahan orang melaksanakan untuk pembangunan di sirkuit ini," ucap dia.
Selain itu, Sahroni menyebut pelaksanaan pembangunan sirkuit dengan percepatan waktu skema 7 hari dan dikerjakan dalam waktu 24 jam.
"Ini adalah kita percepatan waktu dengan skema tujuh hari, dan sehari dikerjakan 24 jam, dan ini adalah progres yang luar biasa. Hari Inilah sebenarnya site visit untuk menyampaikan kepada publik bahwa progresnya, progres pembangunan ini pengerjaan ini berjalan dengan sebagimana mestinya," papar dia.
Lebih lanjut, ia mengharapkan dukungan semua pihak agar pembangunan sirkuit selesai sesuai target. Politisi Nasdem itu juga berharap, ajang Formula E menjadi ajang terbaik untuk meningkatkan ekonomi Indonesia, khususnya DKI Jakarta.
"Saya berharap dukungan progres sirkuit ini berjalan lancar dan sesuai waktu yang di targetkan dan semoga Formula E bisa menjadi ajang hiburan international yang terbaik untuk menjngkatkan ekonomi di Indonesia khususnya di Jakarta," katanya.
Baca Juga: Penjualan Tiket Formula E Dinilai Terlalu Dini, Politisi PSI Curiga untuk Modal Pembangunan Sirkuit
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya