Suara.com - Kementerian Kesehatan menyebut syarat mewajibkan seluruh akses layanan publik wajib memiliki keanggotaan Program Jaminan Kesehatan (JKN) di BPJS Kesehatan akan meningkatkan pelayanan kesehatan publik di tempat pelayanan kesehatan.
Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan aturan yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 1 Tahun 2022 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kami juga menyadari bahwa pelayanan dari sisi kepuasan karena ini kan dari Sabang sampai Merauke, dimana peserta sudah mencapai 214,3 juta, pasti ada hal-hal yang perlu kita perbaiki, masyarakat tidak puas, ini akan terus menerus kita perbaiki, hal inilah yang mengakibatkan munculnya Inpres tadi," kata Kunta dalam diskusi FMB9, Kamis (24/2/2022).
Kunta menyebut sejauh ini sudah ada 23.600 faskes tingkat pertama, lalu 2.800 faskes tingkat kedua yakni rumah sakit dan klinik utama.
"Cuma memang kita menyadari pasti ada daerah-daerah yang belum tercakup, itulah yang kita dorong untuk akses pemerataannya itu dilakukan," ucapnya.
Sementara untuk masyarakat tidak mampu, lanjut Kunta, ada program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya sebesar Rp42.000 dan dibayarkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
"Jadi selain dari APBN Pusat yang PBI juga ada peserta yang ditanggung pemda lewat APBD, tapi ada juga yang full dibayar Rp42.000 untuk yang kelas 3, tapi ada juga yang bentuknya bantuan, mereka bayar Rp25.000 sisanya Pemda, itu alurnya sudah ada," jelasnya.
Ketentuan tentang BPJS Kesehatan PBI diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, yang berisi optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN), pemerintah mewajibkan beberapa jenis layanan publik wajib pakai BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Dirut Ali Ghufron Bantah Cari Untung dari Syarat Wajib BPJS Kesehatan untuk Akses Layanan Publik
Dengan terbitnya Inpres ini, mulai sekarang proses Jual Beli Tanah, Layanan Imigrasi, Ibadah Haji/Umrah, Pembuatan atau Perpanjangan SIM dan STNK, Kredit Usaha Rakyat, hingga Mendaftar Sekolah harus memiliki kartu anggota BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
-
Dirut Ali Ghufron Bantah Cari Untung dari Syarat Wajib BPJS Kesehatan untuk Akses Layanan Publik
-
Lama Tak Terdengar Kabar Pak Ogah, Tak Punya Uang Bayar BPJS Kesehatan, Nunggak 5 Tahun
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Urusan Publik, Menko PMK: Sesuai Perintah UU, Jangan Dibesar-besarkan
-
BPJS Ketenagakerjaan Akui Ada Anggaran Golf Rp 3 Miliar
-
Netizen Bongkar Anggaran Main Golf BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Janjikan Revisi Aturan JHT
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar