Suara.com - Umat Hindu akan merayakan Hari Raya Nyepi pada tanggal 3 Maret 2022 mendatang. Tentu saja peringatan hari raya ini sangatlah ditunggu-tunggu kehadirannya. Lalu apa makna hari raya Nyepi itu sendiri?
Nyepi adalah upacara adat yang dilakukan secara turun temurun oleh umat Hindu di Bali pada Tahun Baru Saka. Seperti namanya, nyepi diambil dari kata sepi. Umat Hindu akan berdiam diri dan tidak melakukan kegiatan seperti biasa. Selain suasana yang senyap dan sepi, juga tidak ada aliran listrik, tidak menyalakan api dan tidak melakukan aktivitas fisik. Apa makna Hari Raya Nyepi yang sunyi?
Makna Hari Raya Nyepi
Makna Hari Raya Nyepi adalah sarana perenungan diri dari segala hal yang telah dilalui. Tradisi turun temurun ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi diri dari masa lalu agar bisa menjadi seseorang yang lebih baik lagi di masa depan. Upacara Nyepi sendiri juga menjadi bentuk ketaan diri kepada Tuhan.
Saat perayaan tiba, umat dihimbau untuk berdiam diri di rumah dengan mengucapkan puji-pujian terhadapTuhan agar mendapatkan keagungan. selain menjadi renungan diri, Hari Raya Nyepi juga dilakukan untuk menjaga keseimbangan bhuana alit dan bhuana agung atau titik pertemuan sifat negatif dan positif.
Dalam Hari Raya Nyepi terdapat upaya untuk melestarikan alam sekitar dengan melepaskan sifat-sifat serakah yang ada pada diri manusia. Seperti yang kita ketahui bahwa manusia seringkali mengeksploitasi alam secara berlebihan. Untuk itulah pada saat Hari Raya Nyepi tiba, akan memberikan kesempatan alam untuk beristirahat.
1. Upacara Melasti
Prosesi upacara Melasti diadakan dua hari sebelum hari raya Nyepi tiba. Upacara ini dilakukan di samudra atau mata air suci dalam keadaan tertib dan khidmat. Prosesi upacara ini dilakukan bertujuan untuk melebur segala kotoran, perkataan, perbuatan, dan pikiran dalam diri. Umat Hindu di Bali percaya bahwa air dapat menghilangkan ebergi negatif dan kembali mensucikan diri.
Baca Juga: 3 Maret 2022 Libur Apa? Yuk Simak Informasi Tanggal Merah Hari Raya Nyepi
2. Tawur Kesanga atau Mecaru
Setelah melakukan upaca Melasti, umat Hindu akan melakukan Tawur Kesanga atau Mecaru sehari sebelum Nyepi. Pada kegiatan ini, biasanya umat Hindu akan melakukna pawai ogoh-ogoh yang diarak keliling desa. Boneka ogoh-ogoh dibuat sangat besar dengan rupa yang menyeramkan. Lalu akan dibakar sebagai perumpamaan untuk melenyapkan sifat buruk manusia.
3. Hari Raya Nyepi
Setelah melaksanakan dua kegiatan sebelumnya, tibalah pada hari raya Nyepi. Pada hari tersebut umat Hindu akan menghentikan semua kegiatannya selama 24 jam. Mulai pukul 6 pagi hingga pukul 6 pagi berikutnya. Dalam prosesi ini umat Hindu memiliki 4 pantangan yang harus ditaati, yaitu:
- Tidak menyalakan apai atau amati geni
- Tidak bekerja atau amati karya
- Tidak bepergian atau amati lungan
- Tidak bersenang-senang atau amati lelanguan
Peraturan ini tidak hanya berlaku untuk umat Hindu yang merayakan hari raya Nyepi saja. Namun wisatawan yang mengunjungi Bali pada saat hari Nyepi juga wajib melaksanakan pantangan tersebut.
4. Ngabak Geni
Berita Terkait
-
3 Maret 2022 Libur Apa? Yuk Simak Informasi Tanggal Merah Hari Raya Nyepi
-
10 Ucapan Hari Raya Nyepi 2022 Bahasa Bali dan Artinya, Cocok untuk Dijadikan Status WA hingga Facebook
-
Hari Libur Nyepi 2022 Kapan? Cek Jadwal Libur Nasional 2022 Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
10 Ucapan Hari Raya Nyepi 2022, Cocok Dibagikan ke Kerabat, Saudara maupun Status Media Sosial
-
5 Fakta Menarik Hari Raya Nyepi di Indonesia: Keadaan Sunyi, Seluruh Fasilitas Umum hingga Bandara Ditutup
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua