Suara.com - Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Wijayanto mengatakan wacana penundaan Pemilu 2024 sebagai upaya memperpanjang kekuasaan.
Dalam diskusi virtual bertajuk "Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi", Wijayanto menyebut wacana itu telah diembuskan sejak 13 Oktober 2019. Hal itu ditandai dengan pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo Subianto yang menyepakati adanya amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
"Wacana ini kemasan lain dari upaya presiden tiga periode itu, intinya memperpanjang masa jabatan. Wacananya sudah ada sejak 13 Okotober 2019, ketika itu Surya Paloh bertemu dengan Prabowo," kata Wijayanto, Rabu (1/3/2022).
Wacana itu kata Wijayanto, memang sudah ada sejak lama. Sehingga, pada akhirnya banyak yang sepakat jika ada wacana Presiden tiga periode.
"Wacana penundaan pemilu, adalah upaya memperpanjang masa kekuasaan secara tidak kontstitusional yang itu bentuk yang lebih sofisticatided presiden tiga periode," kata dia.
Lebih lanjut, jika Indonesia memeperpanjang masa kekuasaan atau menunda pemilu, maka tidak bisa disebut lagi sebagai negara demokrasi.
"Kalau sampai Indonesia perpanjang masa presiden menjadi tiga periode atau memperpanjang kekuasan dan penundaan pemilu maka Indonesia tidak bisa lagi disebut sebagai negara demokrasi," tutup Wijayanto.
Berita Terkait
-
Jokowi Ingatkan Istri Personel TNI-Polri Tak Sembarang Undang Penceramah Radikal
-
Jangan Cari-Cari Alasan Mau Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Jokowi Tetap Berakhir di 2024
-
Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Minta Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Prabowo Subianto
-
Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Elit Politik di Sumsel Cenderung Pilih Wait And See
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra