Suara.com - Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Arrmanatha Nasir menyampaikan, situasi di Ukraina telah mencederai tatanan perdamaian di Eropa Timur. Lantaran itu, ia menekankan, jika aksi militer di Ukraina tidak dapat diterima.
Hal tersebut disampikan Armanatha dalam sesi khusus darurat (emergency special session) PBB mengenai Ukraina di Markas Besar PBB, New York (28/2/2022).
"Aksi militer di Ukraina mempertaruhkan nyawa warga sipil dan mengancam perdamaian serta stabilitas regional dan global," ujar Armanatha dalam keterangannya di laman kemlu.go.id yang dikutip Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Lantaran itu, Indonesia kata Armanatha mendorong agar perdamaian segera dikembalikan di Ukraina. Dalam konteks ini, Indonesia mendorong semua pihak untuk memastikan solusi damai melalui dialog dan diplomasi.
"Semua pihak harus menghormati tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah," kata Armanatha.
Lebih lanjut, Armanatha mengingatkan, dalam situasi perang, masyarakat sipil akan menanggung dampak terbesar.
Dalam konteks ini, Arrmanatha menekankan dua hal, pertama, agar semua warga sipil yang membutuhkan dapat memperoleh akses bantuan kemanusiaan, dan kedua, agar masyarakat sipil yang ingin keluar dari Ukraina, diberikan safe passage.
"Saya meminta semua pihak untuk memastikan safe passage kepada masyarakat sipil, terlebih adanya warga negara Indonesia di Ukraina dalam proses evakuasi," ucapnya.
Pada akhir pernyataannya, Arrmanatha menegaskan, konflik dan ketegangan tidak memberi manfaat untuk siapapun.
Baca Juga: Dubes Ukraina Berharap Indonesia Berbicara dengan Putin dan Meminta Hentikan Peperangan
Untuk itu, Armanatha mengajak anggota Majelis Umum PBB untuk fokus kepada upaya membawa perdamaian di Ukraina.
Sebelumnya diketahui, pertemuan emergency special session Majelis Umum PBB kali ini dilaksanakan atas permintaan yang didukung 11 negara anggota Dewan Keamanan (DK) PBB.
Hal ini dilakukan karena negara anggota tersebut merasa DK PBB gagal membahas dan mengambil aksi terkait situasi di Ukraina. Sejak awal krisis Ukraina dibahas di PBB, Indonesia aktif mendorong agar dilakukannya dialog dan diplomasi.
Dalam berbagai kesempatan, Indonesia secara proaktif melakukan pendekatan kepada negara-negara kunci, termasuk anggota DK PBB untuk memastikan respons PBB yang konstruktif terhadap krisis yang berlangsung.
Menyadari sulit dicapainya konsensus di DK PBB, Indonesia berupaya menjembatani terciptanya resolusi konstruktif, dan tergabung dalam kelompok kecil perumus resolusi di Majelis Umum PBB terkait agresi di Ukraina.
Indonesia berperan aktif mendorong agar resolusi memuat aspirasi seluruh pihak secara berimbang guna mencegah perpecahan di Majelis Umum PBB.
Indonesia mendorong dimuatnya desakan untuk dialog damai, perlindungan warga sipil dan referensi terkait safe passage, serta akses bagi bantuan kemanusiaan.
Pertemuan ini merupakan Sesi khusus darurat yang diajukan oleh Dewan Keamanan PBB. Pertemuan darurat Majelis Umum PBB yang diajukan oleh DK PBB terakhir kali diadakan pada 40 tahun lalu mengenai Occupied Arab Territories.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi