Suara.com - Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Arrmanatha Nasir menyampaikan, situasi di Ukraina telah mencederai tatanan perdamaian di Eropa Timur. Lantaran itu, ia menekankan, jika aksi militer di Ukraina tidak dapat diterima.
Hal tersebut disampikan Armanatha dalam sesi khusus darurat (emergency special session) PBB mengenai Ukraina di Markas Besar PBB, New York (28/2/2022).
"Aksi militer di Ukraina mempertaruhkan nyawa warga sipil dan mengancam perdamaian serta stabilitas regional dan global," ujar Armanatha dalam keterangannya di laman kemlu.go.id yang dikutip Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Lantaran itu, Indonesia kata Armanatha mendorong agar perdamaian segera dikembalikan di Ukraina. Dalam konteks ini, Indonesia mendorong semua pihak untuk memastikan solusi damai melalui dialog dan diplomasi.
"Semua pihak harus menghormati tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah," kata Armanatha.
Lebih lanjut, Armanatha mengingatkan, dalam situasi perang, masyarakat sipil akan menanggung dampak terbesar.
Dalam konteks ini, Arrmanatha menekankan dua hal, pertama, agar semua warga sipil yang membutuhkan dapat memperoleh akses bantuan kemanusiaan, dan kedua, agar masyarakat sipil yang ingin keluar dari Ukraina, diberikan safe passage.
"Saya meminta semua pihak untuk memastikan safe passage kepada masyarakat sipil, terlebih adanya warga negara Indonesia di Ukraina dalam proses evakuasi," ucapnya.
Pada akhir pernyataannya, Arrmanatha menegaskan, konflik dan ketegangan tidak memberi manfaat untuk siapapun.
Baca Juga: Dubes Ukraina Berharap Indonesia Berbicara dengan Putin dan Meminta Hentikan Peperangan
Untuk itu, Armanatha mengajak anggota Majelis Umum PBB untuk fokus kepada upaya membawa perdamaian di Ukraina.
Sebelumnya diketahui, pertemuan emergency special session Majelis Umum PBB kali ini dilaksanakan atas permintaan yang didukung 11 negara anggota Dewan Keamanan (DK) PBB.
Hal ini dilakukan karena negara anggota tersebut merasa DK PBB gagal membahas dan mengambil aksi terkait situasi di Ukraina. Sejak awal krisis Ukraina dibahas di PBB, Indonesia aktif mendorong agar dilakukannya dialog dan diplomasi.
Dalam berbagai kesempatan, Indonesia secara proaktif melakukan pendekatan kepada negara-negara kunci, termasuk anggota DK PBB untuk memastikan respons PBB yang konstruktif terhadap krisis yang berlangsung.
Menyadari sulit dicapainya konsensus di DK PBB, Indonesia berupaya menjembatani terciptanya resolusi konstruktif, dan tergabung dalam kelompok kecil perumus resolusi di Majelis Umum PBB terkait agresi di Ukraina.
Indonesia berperan aktif mendorong agar resolusi memuat aspirasi seluruh pihak secara berimbang guna mencegah perpecahan di Majelis Umum PBB.
Indonesia mendorong dimuatnya desakan untuk dialog damai, perlindungan warga sipil dan referensi terkait safe passage, serta akses bagi bantuan kemanusiaan.
Pertemuan ini merupakan Sesi khusus darurat yang diajukan oleh Dewan Keamanan PBB. Pertemuan darurat Majelis Umum PBB yang diajukan oleh DK PBB terakhir kali diadakan pada 40 tahun lalu mengenai Occupied Arab Territories.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung