Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hingga saat ini masih mematangkan skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Para ASN akan mendapatkan tunjangan tambahan jika pindah ke IKN Nusantara.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa saat ini telah masuk dalam tahapan diskusi one-on-one dengan beberapa kementerian atau lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN. Berapa tunjangan tambahan ASN yang pindah ke IKN Nusantara?
ASN Harus Bersedia Pindah ke IKN
Kementerian PANRB menekankan bahwa ASN yang saat ini bekerja pada kementerian atau lembaga harus siap untuk pindah ke IKN Nusantara. Hal ini menanggapi banyaknya informasi yang beredar bahwa ASN menolak untuk pindah ke IKN yang terletak di Kalimantan Timur.
ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke IKN Nusantara. Walaupun saat ini memang belum diputuskan berapa ASN yang akan dipindah dari kementerian atau lembaga pusat, namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib.
Dari hasil diskusi nantinya akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian atau lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara, beserta informasi apakah ASN yang bersangkutan akan membawa keluarganya atau tidak.
Ada Tunjangan Tambahan bagi ASN yang Pindah ke IKN
Pemerintah juga telah memastikan akan memberikan tunjangan tambahan kepada para ASN yang pindah ke IKN Nusantara. Saat ini, pemerintah masih menyusun regulasi mengenai tunjangan tambahan tersebut.
Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan bahwa besaran tunjangan bagi ASN yang pindah ke (IKN) Nusantara belum diputuskan.
Baca Juga: Bicara Keunggulan IKN Nusantara, Jokowi: Sebuah Kota yang Tidak Bisa Dimiliki Jakarta
Di sisi lain, Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Sidik Pramono mengatakan bahwa ASN yang nanti akan pindah ke IKN Nusantara, pastinya akan mendapatkan sederet fasilitas yang didapatkan. Fasilitas yang didapatkan ASN tidak berbeda jauh dengan fasilitas yang ada selama ini sesuai dengan Undang Undang (UU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Namun, ada satu tunjangan yang membedakan ketika ASN telah bertugas di IKN Nusantara yaitu tunjangan kemahalan. Mengenai tunjangan kemahalan acuannya adalah Undang Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 80 Ayat 4 di mana dinyatakan bahwa tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Selain itu, ASN yang pindah ke IKN Nusantara juga akan mendapatkan fasilitas berupa rumah dinas dan fasilitas lainnya sesuai kebutuhan ASN.
Itulah ulasan mengenai tunjangan tambahan bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Bicara Keunggulan IKN Nusantara, Jokowi: Sebuah Kota yang Tidak Bisa Dimiliki Jakarta
-
Presiden Jokowi Diminta Pilih Orang dari Kementerian PUPR Jadi Kepala Otorita IKN Biar Pembangunan Cepat Selesai
-
Bukan Ahok, Ini Nama Calon Pilihan Jokowi yang Diduga Bakal Jadi Kepala Otorita IKN
-
Apa Sanksi PNS Tolak Pindah ke IKN? Ada Hukuman Disiplin hingga Potong Tunjangan
-
Beredar Rumor Banyak ASN yang Menolak Pindah Tugas ke IKN, Tokoh Dayak: Kami Siap Pimpin Instansi Pemerintahan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka