Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hingga saat ini masih mematangkan skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Para ASN akan mendapatkan tunjangan tambahan jika pindah ke IKN Nusantara.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa saat ini telah masuk dalam tahapan diskusi one-on-one dengan beberapa kementerian atau lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN. Berapa tunjangan tambahan ASN yang pindah ke IKN Nusantara?
ASN Harus Bersedia Pindah ke IKN
Kementerian PANRB menekankan bahwa ASN yang saat ini bekerja pada kementerian atau lembaga harus siap untuk pindah ke IKN Nusantara. Hal ini menanggapi banyaknya informasi yang beredar bahwa ASN menolak untuk pindah ke IKN yang terletak di Kalimantan Timur.
ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke IKN Nusantara. Walaupun saat ini memang belum diputuskan berapa ASN yang akan dipindah dari kementerian atau lembaga pusat, namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib.
Dari hasil diskusi nantinya akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian atau lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara, beserta informasi apakah ASN yang bersangkutan akan membawa keluarganya atau tidak.
Ada Tunjangan Tambahan bagi ASN yang Pindah ke IKN
Pemerintah juga telah memastikan akan memberikan tunjangan tambahan kepada para ASN yang pindah ke IKN Nusantara. Saat ini, pemerintah masih menyusun regulasi mengenai tunjangan tambahan tersebut.
Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan bahwa besaran tunjangan bagi ASN yang pindah ke (IKN) Nusantara belum diputuskan.
Baca Juga: Bicara Keunggulan IKN Nusantara, Jokowi: Sebuah Kota yang Tidak Bisa Dimiliki Jakarta
Di sisi lain, Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Sidik Pramono mengatakan bahwa ASN yang nanti akan pindah ke IKN Nusantara, pastinya akan mendapatkan sederet fasilitas yang didapatkan. Fasilitas yang didapatkan ASN tidak berbeda jauh dengan fasilitas yang ada selama ini sesuai dengan Undang Undang (UU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Namun, ada satu tunjangan yang membedakan ketika ASN telah bertugas di IKN Nusantara yaitu tunjangan kemahalan. Mengenai tunjangan kemahalan acuannya adalah Undang Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 80 Ayat 4 di mana dinyatakan bahwa tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Selain itu, ASN yang pindah ke IKN Nusantara juga akan mendapatkan fasilitas berupa rumah dinas dan fasilitas lainnya sesuai kebutuhan ASN.
Itulah ulasan mengenai tunjangan tambahan bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Bicara Keunggulan IKN Nusantara, Jokowi: Sebuah Kota yang Tidak Bisa Dimiliki Jakarta
-
Presiden Jokowi Diminta Pilih Orang dari Kementerian PUPR Jadi Kepala Otorita IKN Biar Pembangunan Cepat Selesai
-
Bukan Ahok, Ini Nama Calon Pilihan Jokowi yang Diduga Bakal Jadi Kepala Otorita IKN
-
Apa Sanksi PNS Tolak Pindah ke IKN? Ada Hukuman Disiplin hingga Potong Tunjangan
-
Beredar Rumor Banyak ASN yang Menolak Pindah Tugas ke IKN, Tokoh Dayak: Kami Siap Pimpin Instansi Pemerintahan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M