Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyatakan, Jokowi akan memiliki akhir yang baik pada masa jabatannya di mata publik sebagai Presiden RI, apabila mengikuti amanah konstitusi, yakni dua periode masa jabatan yang berakhir di tahun 2024. Tanpa perpanjangan ataupun tambah menjadi tiga periode.
Pernyataan Fahri itu menanggapi hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI).
"Survei itu secara konsisten menyebutkan bahwa masih ada kesempatan bagi Pak Jokowi untuk berakhir dengan baik apabila beliau konsisten dengan jadwal konstitusi kita," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).
Sebaliknya, Fahri mengingatkan Jokowi agar tidak salah melangkah. Dalam artian, ikut terbawa arus para pembisik yang menginginkan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden satu hingga dua tahun ke depan.
"Apabila beliau mendengar mereka-mereka yg menganggap seolah kepuasan publik ini menjadi alasan untuk boleh memperpanjang masa jabatan tentu ini awal dari masa depan buruk bagi seorang presiden," ujarnya.
Karena itu, mantan Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan Jokowi, agar tidak terjebak dan terjerumus jika tidak ingin menanggung derita.
"Itu saya yang perlu ditegaskan supaya jangan sampai orang-orang di sekitar presiden menjerumuskan presiden ke dalam lubang yang deritanya akan ditanggung presiden dan keluarganya selama-lamanya," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi NasDem di DPR Saan Mustopa mengapresiasi tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi. Namun, ia meminta tingkat kepuasan tersebut tidak diartikan lain.
Apalagi, kata Saan jika tingkat kepuasan publik kepada Jokowi itu dijadikan dalih untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden.
Baca Juga: PDIP: Stop Polemik Wacana Menunda Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi
Adapun Lembaga Survei Indonesia (LSI) sebelumnya mendapati bahwa mayoritas publik merasa puas dengan kinerja Jokowi.
"Tentu sebagai parpol koalisi dan partai pendukung utama Pak Jokowi, merasa bangga dengan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pak Jokowi bahwa kinerja Jokowi dapat apresiasi yang tinggi dari publik," kata Saan secara daring dalam acara rilis survei LSI, Kamis (3/3/2022).
"Tapi apresiasi yang tinggi itu juga jangan dimanipulasi seakan-akan publik menghendaki penundaan pemilu atau perpanjang masa jabatan presiden," sambung Saan.
Sebelumnya diberitakan, mayoritas publik di Indonesia mengakui jika selama ini kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memuaskan.
Namun, mayoritas tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden yang dalam beberapa waktu terakhir terus mencuat di tengah publik.
Kesimpulan tersebut setidaknya tertuang dalam hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terbaru. Lembaga tersebut merilis hasil survei terkait dengan kepuasan publik atas kinerja Presiden Jokowi sekaligus sikap masyarakat terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Jokowi.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan memaparkan mayoritas masyarakat puas dengan kinerja Jokowi atau sekira 66,3 persen, sedangkan yang tidak puas ada 29,9 persen dan sisanya 3,8 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Adapun rincian publik yang puas dengan kinerja Jokowi yakni, 7,5 persen sangat puas dan 58,8 persen cukup puas. Sedangkan publik yang tidak puas dengan kinerja Jokowi yakni, 23,7 persen kurang puas dan 6,2 persen tidak puas sama sekali.
"Survei kali ini pada Februari 2022 menemukan bahwa tingkat kepuasan terhadap presiden ada di angka 66.3 persen. Masih bagus. Jadi mayoritas masyarakat menyatakan puas atas kinerja pak jokowi sebagai presiden," kata Djayadi yang disampaikan secara daring, Kamis (3/3/2022).
Djayadi mengatakan, hasil survei tersebut nantinya juga akan menunjukan, apakah masyarkat yang puas maupun tidak puas dengan kinerja Jokowi tersebut mendukunng atau menilak terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Ia mengemukakan, berdasarkan hasil survei lebih lanjut, ternyata publik yang menyatakan puas dengan kinerja Jokowi, belum tentu mendukung penambahan masa jabatan presiden.
Mereka lebih banyak memilih agar Jokowi tetap mengakhiri masa jabatan pada 2024.
"Apakah masyarakat yang menyatakan puas itu mendukung perpanjangan masa jabatan presiden jawabannya dari slide ini jelas tidak," kata Djayadi memaparkan hasil survei.
Jayadi memaparkan, hasil survei pada publik yang menilai kinerja Jokowi memuaskan, terlihat jika 63,4 persen menyatakan tidak setuju jika jabatan presiden diperpanjang. Sedangkang, 27,7 persen setuju masa jabatan diperpanjang dan sisanya 8,9 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Kondisi tersebut juga terlihat dari hasil survei pada kategori publik yang tidak puas dengan kinerja Jokowi selama menjabat presiden.
Tercatat ada 88,8 persen responden yang menyatakan tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden, sedangkan 6,4 persen setuju dan 4,8 persen tidak tahu atau tidak jawab.
"Jadi puas atau tidak puas dengan kinerja presiden tidak berkorelasi dengan tingkat penolakan atau tingkat penerimaan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden. Yang puas maupun tidak puas dengan kinerja presiden sama sikapnya, yaitu menolak perpanjangan masa jabatan presiden hingga tahun 2027 kalau berdasarkan survei ini," katanya.
Adapun responden dalam survei LSI terbaru 25 Februari-1 Maret 2022 ini dipilih secara acara dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan pada rentang Maret 2018 hingga Juni 2021.
Sebanyak 296.982 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh Indonesia pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang 3 tahun terakhir.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis sebanyak 1.197 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) lebih kurang 2,89 pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Survei mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.
Berita Terkait
-
PDIP: Stop Polemik Wacana Menunda Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi
-
Mayoritas Publik Ogah Masa Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang, Demokrat: Klaim Ketum PKB, PAN dan Golkar Tidak Tebukti
-
Demokrat Ingatkan Jokowi Jangan Jadi Malin Kundang, Durhaka Terhadap Reformasi karena Ingin Tambah Masa Jabatan
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan