Suara.com - Mahasiswi pascasarjana STT atau Sekolah Tinggi Teologi Ekumene Kelapa Gading, Jakarta Utara, Adhitya RH Simanjuntak melaporkan dosennya ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan balik dosennya karena tak terima dituduh memalsukan surat kelulusan.
Laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1156/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 7 Maret 2022. Terlapor tertera atas nama Yohanes Parapat selaku dosen Kepemimpinan Kristen di STT Ekumene Kelapa Gading.
Kuasa hukum Adhitya, Farida Felix menyebut pihaknya mempersangkakan Yohanes dengan Pasal 335 dan 310 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
"Klien saya telah di wisuda secara resmi dan telah melewati seluruh syarat untuk wisuda oleh STT Ekumene," kata Farida di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Menurut Farida, laporan Adhitya ialah respons atas laporan yang dilayangkan Yohanes pada 15 Desember 2021 lalu.
Ketika itu, Yohanes melaporkan Adhitya dan empat mahasiswa STT Ekumene Kelapa Gading lainnya atas dugaan pemalsuan surat kelulusan. Dalam narasinya, Yohanes menyebut kelima mahasiswa ini melaksanakan wisuda padahal belum mendapat nilai dari mata kuliah yang diajarkannya.
"Tuduhan terhadap klien saya jelas salah alamat. Saya justru heran, kenapa seorang dosen bisa berbuat seperti itu. Kami tidak tahu apa motifnya," ujar Farida.
Farida mengklaim klienya telah melaksanakan wisuda yang digelar secara resmi oleh Ketua STT Ekumene Kelapa Gading pada 17 November 2021. Ia juga menilai apabila ada permasalahan terkait kelulusan yang dilaporkan semestinya ialah pihak kampus, bukan justru mahasiswanya.
"Seharusnya jika ada masalah kelulusan, Yohanes melaporkan pihak kampus STT Ekumene, bukan mahasiswa," katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Polda Metro Jaya Periksa Bambang Pamungkas
Apalagi, lanjut Farida, mata kuliah Kepemimpinan Kristen yang dipermasalahkan oleh Yohanes bukanlah mata kuliah wajib. Sementara, kliennya diklaim telah menyelesaikan seluruh syarat kelulusan, yakin telah mencapai minimal 36 SKS, IPK 3.0, dan telah menyelesaikan tesis.
"Semua itu sudah dilakukan klien saya, bahkan klien saya sudah mencapai 50 SKS, jauh di atas syarat minimal. IPK Ibu Adhitya klien saya itu 3,63 lebih tinggi dari syarat minimal IPK," pungkas Farida.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...