Suara.com - Mahasiswi pascasarjana STT atau Sekolah Tinggi Teologi Ekumene Kelapa Gading, Jakarta Utara, Adhitya RH Simanjuntak melaporkan dosennya ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan balik dosennya karena tak terima dituduh memalsukan surat kelulusan.
Laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1156/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 7 Maret 2022. Terlapor tertera atas nama Yohanes Parapat selaku dosen Kepemimpinan Kristen di STT Ekumene Kelapa Gading.
Kuasa hukum Adhitya, Farida Felix menyebut pihaknya mempersangkakan Yohanes dengan Pasal 335 dan 310 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
"Klien saya telah di wisuda secara resmi dan telah melewati seluruh syarat untuk wisuda oleh STT Ekumene," kata Farida di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Menurut Farida, laporan Adhitya ialah respons atas laporan yang dilayangkan Yohanes pada 15 Desember 2021 lalu.
Ketika itu, Yohanes melaporkan Adhitya dan empat mahasiswa STT Ekumene Kelapa Gading lainnya atas dugaan pemalsuan surat kelulusan. Dalam narasinya, Yohanes menyebut kelima mahasiswa ini melaksanakan wisuda padahal belum mendapat nilai dari mata kuliah yang diajarkannya.
"Tuduhan terhadap klien saya jelas salah alamat. Saya justru heran, kenapa seorang dosen bisa berbuat seperti itu. Kami tidak tahu apa motifnya," ujar Farida.
Farida mengklaim klienya telah melaksanakan wisuda yang digelar secara resmi oleh Ketua STT Ekumene Kelapa Gading pada 17 November 2021. Ia juga menilai apabila ada permasalahan terkait kelulusan yang dilaporkan semestinya ialah pihak kampus, bukan justru mahasiswanya.
"Seharusnya jika ada masalah kelulusan, Yohanes melaporkan pihak kampus STT Ekumene, bukan mahasiswa," katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Polda Metro Jaya Periksa Bambang Pamungkas
Apalagi, lanjut Farida, mata kuliah Kepemimpinan Kristen yang dipermasalahkan oleh Yohanes bukanlah mata kuliah wajib. Sementara, kliennya diklaim telah menyelesaikan seluruh syarat kelulusan, yakin telah mencapai minimal 36 SKS, IPK 3.0, dan telah menyelesaikan tesis.
"Semua itu sudah dilakukan klien saya, bahkan klien saya sudah mencapai 50 SKS, jauh di atas syarat minimal. IPK Ibu Adhitya klien saya itu 3,63 lebih tinggi dari syarat minimal IPK," pungkas Farida.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni