Suara.com - Guna meningkatan kompetensi dan kapabilitas khususnya terkait dengan permasalahan pada bidang pertanahan sekaligus memberikan dukasi kepada para pemangku kepentingan terkait, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan webinar Pertanahan dengan tema Digitalisasi Sistem Administrasi Pertanahan pada Selasa (08/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya menyampaikan bahwa transformasi digital dilaksanakan dengan tujuan mengoptimalkan layanan informasi pertanahan dan tata ruang sebagai basis penerimaan negara dalam rangka self financing.
"Keinginan kuat dari pimpinan kami untuk mewujudkan kantor layanan modern yang memberikan produk, layanan dan pusat informasi pertanahan dan tata ruang secara elektronik berbasis teknologi informasi," ujarnya.
Dalam hal ini, layanan elektronik Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan lelang, yaitu pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kepala Pusdatin mengatakan, SKPT-el baru berjalan di 56 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan jumlah berkas SKPT periode 2020 s.d. Maret 2022 sebanyak 28.535 berkas.
"Jadi ke depannya kami juga berharap selain SKPT-el ini kami dapat bekerja sama dengan KPKNL untuk memperoleh risalah. Jadi jika risalah lelang ini sudah berformat elektronik maka kami bisa juga dari aplikasi bisa mengambil dan memverifikasi risalah lelang yang disertakan oleh pemohon peralihan hak untuk lelang tersebut," tutur I Ketut Gede Ary Sucaya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Pemeliharaan Hak Atas Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Tomi Kristian menjelaskan bahwa lelang merupakan salah satu dari perbuatan hukum pemindahan hak. Berdasarkan data statistik pertanahan, SKPT dan lelang berada di urutan 11 dan 35 dengan pertumbuhan sekitar 0,1 persen dari seluruh pelayanan pertanahan yang ada di Indonesia. "Pelayanan pertanahan lelang ini termasuk pelayanan pertanahan yang menengah," ucapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, untuk meningkatkan pertumbuhan yang signifikan, diperlukan SKPT dengan data fisik dan yuridis yang mutakhir. Untuk menghindari terjadinya lelang yang tidak jelas objeknya, Kepala Kantor Lelang wajib meminta SKPT kepada Kantor Pertanahan selambat-lambatnya tujuh hari kerja sebelum hak atas tanah dilelang. Kemudian Kantor Pertanahan dalam waktu lima hari kerja wajib mengeluarkan SKPT.
"Jadi SKPT ini data yang paling mutakhir terkait dengan data fisik maupun data yuridis atas objek yang akan dilakukan lelang. Kepala Kantor Lelang pasti memintakan SKPT ini untuk memastikan bahwa data yuridis maupun data fisik lelang ini memang tidak ada permasalahan. Kalaupun ada permasalahan misalnya sengketa atau blokir, SKPT tetap harus diterbitkan. Karena ini memang informasi yang paling mutakhir," tegas Tomi.
Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto menyebutkan saat ini pihaknya menggaungkan transformasi digital melalui platform lelang.go.id untuk mempermudah transaksi lelang. Ke depannya, ia berharap bisa bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mengintegrasikan aplikasinya.
Baca Juga: Brights Hadirkan Fitur Canggih untuk Memudahkan Melakukan Investasi di Pasar Modal Indonesia
"Mudah-mudahan nanti kita bisa bekerja sama dengan baik, bisa merealisasikan cita-cita ini sehingga semua pengguna jasa lelang akan merasakan kemudahan, kenyamanan, dan tentunya keamanan di dalam bertransaksi melalui lelang," pungkasnya
Berita Terkait
-
Andi Tenrisau Tegaskan Kementerian ATR/BPN Menerapkan Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Menjalankan Tugas
-
Sofyan Djalil Terima Penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima"
-
Dorong Transformasi Digital di G20, Pemerintah Harus Rampungkan RUU Pelindungan Data Pribadi
-
Transformasi Digital yang Inklusif, Tema Besar yang Diangkat Indonesia dalam Presidensi G20
-
Permintaan Talenta Teknologi Informasi di Indonesia Meningkat
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?
-
Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan
-
Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo
-
Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global
-
Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
-
Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!