Suara.com - Guna meningkatan kompetensi dan kapabilitas khususnya terkait dengan permasalahan pada bidang pertanahan sekaligus memberikan dukasi kepada para pemangku kepentingan terkait, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan webinar Pertanahan dengan tema Digitalisasi Sistem Administrasi Pertanahan pada Selasa (08/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya menyampaikan bahwa transformasi digital dilaksanakan dengan tujuan mengoptimalkan layanan informasi pertanahan dan tata ruang sebagai basis penerimaan negara dalam rangka self financing.
"Keinginan kuat dari pimpinan kami untuk mewujudkan kantor layanan modern yang memberikan produk, layanan dan pusat informasi pertanahan dan tata ruang secara elektronik berbasis teknologi informasi," ujarnya.
Dalam hal ini, layanan elektronik Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan lelang, yaitu pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kepala Pusdatin mengatakan, SKPT-el baru berjalan di 56 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan jumlah berkas SKPT periode 2020 s.d. Maret 2022 sebanyak 28.535 berkas.
"Jadi ke depannya kami juga berharap selain SKPT-el ini kami dapat bekerja sama dengan KPKNL untuk memperoleh risalah. Jadi jika risalah lelang ini sudah berformat elektronik maka kami bisa juga dari aplikasi bisa mengambil dan memverifikasi risalah lelang yang disertakan oleh pemohon peralihan hak untuk lelang tersebut," tutur I Ketut Gede Ary Sucaya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Pemeliharaan Hak Atas Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Tomi Kristian menjelaskan bahwa lelang merupakan salah satu dari perbuatan hukum pemindahan hak. Berdasarkan data statistik pertanahan, SKPT dan lelang berada di urutan 11 dan 35 dengan pertumbuhan sekitar 0,1 persen dari seluruh pelayanan pertanahan yang ada di Indonesia. "Pelayanan pertanahan lelang ini termasuk pelayanan pertanahan yang menengah," ucapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, untuk meningkatkan pertumbuhan yang signifikan, diperlukan SKPT dengan data fisik dan yuridis yang mutakhir. Untuk menghindari terjadinya lelang yang tidak jelas objeknya, Kepala Kantor Lelang wajib meminta SKPT kepada Kantor Pertanahan selambat-lambatnya tujuh hari kerja sebelum hak atas tanah dilelang. Kemudian Kantor Pertanahan dalam waktu lima hari kerja wajib mengeluarkan SKPT.
"Jadi SKPT ini data yang paling mutakhir terkait dengan data fisik maupun data yuridis atas objek yang akan dilakukan lelang. Kepala Kantor Lelang pasti memintakan SKPT ini untuk memastikan bahwa data yuridis maupun data fisik lelang ini memang tidak ada permasalahan. Kalaupun ada permasalahan misalnya sengketa atau blokir, SKPT tetap harus diterbitkan. Karena ini memang informasi yang paling mutakhir," tegas Tomi.
Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto menyebutkan saat ini pihaknya menggaungkan transformasi digital melalui platform lelang.go.id untuk mempermudah transaksi lelang. Ke depannya, ia berharap bisa bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mengintegrasikan aplikasinya.
Baca Juga: Brights Hadirkan Fitur Canggih untuk Memudahkan Melakukan Investasi di Pasar Modal Indonesia
"Mudah-mudahan nanti kita bisa bekerja sama dengan baik, bisa merealisasikan cita-cita ini sehingga semua pengguna jasa lelang akan merasakan kemudahan, kenyamanan, dan tentunya keamanan di dalam bertransaksi melalui lelang," pungkasnya
Berita Terkait
-
Andi Tenrisau Tegaskan Kementerian ATR/BPN Menerapkan Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Menjalankan Tugas
-
Sofyan Djalil Terima Penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima"
-
Dorong Transformasi Digital di G20, Pemerintah Harus Rampungkan RUU Pelindungan Data Pribadi
-
Transformasi Digital yang Inklusif, Tema Besar yang Diangkat Indonesia dalam Presidensi G20
-
Permintaan Talenta Teknologi Informasi di Indonesia Meningkat
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan