Suara.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terus menjadi perbincangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memberikan penjelasan mengenai wacana tersebut.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, KPU memastikan tak mau memberikan respons mengenai wacana penundaan Pemilu 2024.
Hal tersebut lantaran pelaksanaan Pemilu 2024 sudah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah.
"Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024," kata anggota KPU RI Viryan Azis di Kantor KPU Sulawesi Selatan, Makassar, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (10/3/2022).
KPU menegaskan akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab menjalankan Pemilu 2024 setelah ada kesepakatan penetapan jadwal.
"KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya akan tetap konsisten menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi penetapan bersama.
"KPU tetap mempersiapkan Pemilu 2024. Jadi, KPU sudah memutuskan tanggal pemilu. Maka, seluruh organ penyelenggara pemilu, termasuk kehadiran saya kemari, dalam kerangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024," ucapnya.
Baca Juga: Efek Usulkan Penundaan Pemilu, Elektabilitas Tokoh dan Parpol Disebut Akan Terperosok
Seperti diketahui, Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.
Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 diundur selama 1 tahun atau 2 tahun.
Ia beralasan hal tersebut bertujuan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.
Usulan penundaan pemilu juga disetujui oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Berita Terkait
-
Bisa Berujung Pemakzulan, Pemerintah Diwanti-Wanti Tidak Gunakan Perppu untuk Tunda Pemilu 2024
-
Efek Usulkan Penundaan Pemilu, Elektabilitas Tokoh dan Parpol Disebut Akan Terperosok
-
Peneliti UI: Kalau Perppu Dikeluarkan untuk Tunda Pemilu, Keadaan Darurat Apa yang Memaksa?
-
PDI Perjuangan Tegaskan Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya
-
Buruh Bakal Geruduk DPR 11 Maret, Minta Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 14 Februari 2024
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Guru Honorer Gugat MK, DPR: Sampai Hari Ini Belum Terbukti MBG Pakai Anggaran Pendidikan
-
Berulang Tahun, Data Tunggal DTSEN Genap 1 Tahun
-
Siswa SMP yang Diduga Lempar Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Difasilitasi Ikuti Ujian Akhir
-
Di Balik Ramainya Istiqlal: Kisah Petugas yang Berpuasa Sambil Bertugas 12 Jam
-
Berkah Ramadan di Masjid Agung Sunda Kelapa: Cerita Pedagang Gorengan Mengais Rezeki Demi Mudik
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
-
Rekam Jejak Homi Heluka, Komandan KKB Yahukimo Terlibat 9 Aksi Keji Ditangkap Satgas Damai Cartenz
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Setahun Menjabat, Pramono-Rano Minta Maaf Belum Sanggup Taklukkan 3 Masalah Klasik Jakarta
-
Jakarta Masih Siaga Banjir, Pramono Siapkan Modifikasi Cuaca Jika Hujan Tembus 200mm