Suara.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terus menjadi perbincangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memberikan penjelasan mengenai wacana tersebut.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, KPU memastikan tak mau memberikan respons mengenai wacana penundaan Pemilu 2024.
Hal tersebut lantaran pelaksanaan Pemilu 2024 sudah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah.
"Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024," kata anggota KPU RI Viryan Azis di Kantor KPU Sulawesi Selatan, Makassar, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (10/3/2022).
KPU menegaskan akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab menjalankan Pemilu 2024 setelah ada kesepakatan penetapan jadwal.
"KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya akan tetap konsisten menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi penetapan bersama.
"KPU tetap mempersiapkan Pemilu 2024. Jadi, KPU sudah memutuskan tanggal pemilu. Maka, seluruh organ penyelenggara pemilu, termasuk kehadiran saya kemari, dalam kerangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024," ucapnya.
Baca Juga: Efek Usulkan Penundaan Pemilu, Elektabilitas Tokoh dan Parpol Disebut Akan Terperosok
Seperti diketahui, Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.
Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 diundur selama 1 tahun atau 2 tahun.
Ia beralasan hal tersebut bertujuan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.
Usulan penundaan pemilu juga disetujui oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Berita Terkait
-
Bisa Berujung Pemakzulan, Pemerintah Diwanti-Wanti Tidak Gunakan Perppu untuk Tunda Pemilu 2024
-
Efek Usulkan Penundaan Pemilu, Elektabilitas Tokoh dan Parpol Disebut Akan Terperosok
-
Peneliti UI: Kalau Perppu Dikeluarkan untuk Tunda Pemilu, Keadaan Darurat Apa yang Memaksa?
-
PDI Perjuangan Tegaskan Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya
-
Buruh Bakal Geruduk DPR 11 Maret, Minta Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 14 Februari 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini