Suara.com - Pagi itu tubuh Lilis mendadak demam. Ia merasa ada sesuatu yang mengganjal di tenggorokannya. Kepalanya pusing seperti akan terserang flu. Ia pun melapor ke majikan bahwa tengah tidak enak badan, dan suhu tubuhnya naik turun sejak semalam. Kala itu ia hanya diberi obat rumahan untuk penurun demam dan mengatasi pusing.
Majikan di tempatnya bekerja membebaskan tugas bersih-bersih rumah pada hari itu. Ia hanya diminta memasak untuk tamu. Sepanjang hari tubuhnya makin lemas dan sering duduk. Melihat kondisinya, sang majikan meminta Lilis untuk pulang dan istirahat. Kebetulan kala itu sudah masuk akhir pekan. Sehingga Lilis bisa istirahat selama dua hari.
“Kalau misal hari Minggu gejala saya, atau kondisi saya tidak membaik, saya akan hubungi bisa tidaknya saya bekerja atau kelanjutannya,” ujar Lilis Suryani ke majikannya kala itu.
Hingga Senin pagi, kondisinya tidak kunjung membaik. Batuk dan pilek masih hinggap di tubuhnya. Sehingga, ia memutuskan untuk memberi kabar majikannya bahwa belum bisa masuk bekerja pada hari itu. Pada Selasa, kondisi Lilis berangsur membaik. Ia berencana untuk kembali ke rumah majikannya dan bekerja.
Namun, ia diminta untuk melakukan tes PCR, untuk mengidentifikasi Covid-19, terlebih dahulu. Satu hari berselang hasil tes PCR menunjukkan bahwa Lilis positif Covid-19. Lilis kesulitan melacak dari mana ia tertular. Satu yang Lilis ingat ia memang sering kontak dengan seorang pengemudi yang juga bekerja di rumah majikanya. Pengemudi itu memang kerap beberapa kali batuk-batuk.
Terlepas dari mana dan siapa ia tertular, waktu kerja yang dijalani Lilis memang melebihi batas yang diatur Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia mulai bekerja pukul 05.30 dengan membersihkan kantor majikannya, merapikan rumah, memasak, hingga menyelesaikan pekerjaan rumah tangga lainnya. Pukul 19.00 ia juga harus menyiapkan makan malam. Pekerjaannya baru selesai pukul 20.00 setelah ia membereskan meja makan. Kondisi kelelahan itu yang diduga jadi pemicu ia rentan tertular virus corona.
Lilis memutuskan menceritakan kondisinya dengan menulis di sebuah media. Tidak lama setelah tulisan itu terbit, ia justru dipecat. Lilis digugat dituduh mencemarkan nama baik majikannya. Ia diminta meminta maaf lewat media massa dan digugat untuk membayar Rp 60 juta.
“Padahal di situ saya hanya menuliskan kondisi kerja saya, dan tidak ada sama sekali menyebut nama majikan atau rumah dia,” kata Lilis.
Kejadian itu bagai petir yang menyambar Lilis di siang bolong. Belakangan diketahui bahwa tulisan itu ternyata dibaca oleh salah satu karyawan di tempat majikannya bekerja. Majikan tempat Lilis bekerja merupakan salah satu petinggi jaringan hotel internasional di Jakarta. Lilis dipekerjakan oleh hotel tempat majikannya bekerja sebagai salah satu dukungan atas jabatan majikannya. Sehingga, nama Lilis tercatat sebagai salah satu pekerja di hotel tersebut.
Baca Juga: Stigma dan Diskriminasi Masih Jadi Tantangan Eliminasi Kusta di Indonesia
Lilis yang didampingi oleh Jala PRT juga tidak tinggal diam. Ia mengirimkan surat somasi balik kepada majikannya. Ia menggugat majikannya karena melakukan PHK sepihak dan juga tidak menunaikan hak normatif yang mestinya diterima Lilis.
Enam bulan berlalu tidak ada balasan dari sang majikan. Tapi, pemecatan itu awal diskriminasi yang dialaminya. Sejak saat itu ia kesulitan untuk mendapatkan kerja. Hampir semua lowongan pekerjaan untuk wajib menyertakan hasil tes PCR. Namun, berulang kali Lilis melakukan tes tersebut hasilnya selalu positif. Situasi itu berlangsung selama kurang lebih delapan bulan lamanya.
“Saya sampai sempat konsultasi dengan dokter di Halodoc, dokternya bilang kalau itu kemungkinan besar bangkai virus yang masih terdeteksi. Saya sampai screenshot percakapannya, tapi tidak ada yang percaya,” ujar Lilis.
“Dengan kondisi yang kemarin jadi apa boleh buat, untuk kebutuhan sehari-hari utang kesana kemari, Di pandemi ini saya ini ibaratnya sudah jatuh, masih terus terperosok jurang.”
Di tempat lain kondisi serupa sempat dialami oleh Nanik, seorang PRT yang bekerja di kawasan Jakarta Selatan. Nanik berulang kali dituduh sebagai pembawa virus oleh majikannya sendiri. Kejadian itu berlangsung saat bulan Ramadan di tahun 2020. Setiap kali ia pergi dari pasar pada saat itu juga majikannya menuduhnya membawa virus. Padahal, setiap hari sang majikan selalu membawa teman-temannya untuk berkumpul dan buka puasa bersama.
“Maaf ya bu, saya itu tidak membawa virus kenapa ibu mencurigai saya membawa virus. Sedangkan ibu dan bapak mengumpulkan banyak teman untuk buka bersama. Kan tidak tahu kita siapa yang membawa virus,” ujar Nanik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital