Suara.com - Pagi itu tubuh Lilis mendadak demam. Ia merasa ada sesuatu yang mengganjal di tenggorokannya. Kepalanya pusing seperti akan terserang flu. Ia pun melapor ke majikan bahwa tengah tidak enak badan, dan suhu tubuhnya naik turun sejak semalam. Kala itu ia hanya diberi obat rumahan untuk penurun demam dan mengatasi pusing.
Majikan di tempatnya bekerja membebaskan tugas bersih-bersih rumah pada hari itu. Ia hanya diminta memasak untuk tamu. Sepanjang hari tubuhnya makin lemas dan sering duduk. Melihat kondisinya, sang majikan meminta Lilis untuk pulang dan istirahat. Kebetulan kala itu sudah masuk akhir pekan. Sehingga Lilis bisa istirahat selama dua hari.
“Kalau misal hari Minggu gejala saya, atau kondisi saya tidak membaik, saya akan hubungi bisa tidaknya saya bekerja atau kelanjutannya,” ujar Lilis Suryani ke majikannya kala itu.
Hingga Senin pagi, kondisinya tidak kunjung membaik. Batuk dan pilek masih hinggap di tubuhnya. Sehingga, ia memutuskan untuk memberi kabar majikannya bahwa belum bisa masuk bekerja pada hari itu. Pada Selasa, kondisi Lilis berangsur membaik. Ia berencana untuk kembali ke rumah majikannya dan bekerja.
Namun, ia diminta untuk melakukan tes PCR, untuk mengidentifikasi Covid-19, terlebih dahulu. Satu hari berselang hasil tes PCR menunjukkan bahwa Lilis positif Covid-19. Lilis kesulitan melacak dari mana ia tertular. Satu yang Lilis ingat ia memang sering kontak dengan seorang pengemudi yang juga bekerja di rumah majikanya. Pengemudi itu memang kerap beberapa kali batuk-batuk.
Terlepas dari mana dan siapa ia tertular, waktu kerja yang dijalani Lilis memang melebihi batas yang diatur Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia mulai bekerja pukul 05.30 dengan membersihkan kantor majikannya, merapikan rumah, memasak, hingga menyelesaikan pekerjaan rumah tangga lainnya. Pukul 19.00 ia juga harus menyiapkan makan malam. Pekerjaannya baru selesai pukul 20.00 setelah ia membereskan meja makan. Kondisi kelelahan itu yang diduga jadi pemicu ia rentan tertular virus corona.
Lilis memutuskan menceritakan kondisinya dengan menulis di sebuah media. Tidak lama setelah tulisan itu terbit, ia justru dipecat. Lilis digugat dituduh mencemarkan nama baik majikannya. Ia diminta meminta maaf lewat media massa dan digugat untuk membayar Rp 60 juta.
“Padahal di situ saya hanya menuliskan kondisi kerja saya, dan tidak ada sama sekali menyebut nama majikan atau rumah dia,” kata Lilis.
Kejadian itu bagai petir yang menyambar Lilis di siang bolong. Belakangan diketahui bahwa tulisan itu ternyata dibaca oleh salah satu karyawan di tempat majikannya bekerja. Majikan tempat Lilis bekerja merupakan salah satu petinggi jaringan hotel internasional di Jakarta. Lilis dipekerjakan oleh hotel tempat majikannya bekerja sebagai salah satu dukungan atas jabatan majikannya. Sehingga, nama Lilis tercatat sebagai salah satu pekerja di hotel tersebut.
Baca Juga: Stigma dan Diskriminasi Masih Jadi Tantangan Eliminasi Kusta di Indonesia
Lilis yang didampingi oleh Jala PRT juga tidak tinggal diam. Ia mengirimkan surat somasi balik kepada majikannya. Ia menggugat majikannya karena melakukan PHK sepihak dan juga tidak menunaikan hak normatif yang mestinya diterima Lilis.
Enam bulan berlalu tidak ada balasan dari sang majikan. Tapi, pemecatan itu awal diskriminasi yang dialaminya. Sejak saat itu ia kesulitan untuk mendapatkan kerja. Hampir semua lowongan pekerjaan untuk wajib menyertakan hasil tes PCR. Namun, berulang kali Lilis melakukan tes tersebut hasilnya selalu positif. Situasi itu berlangsung selama kurang lebih delapan bulan lamanya.
“Saya sampai sempat konsultasi dengan dokter di Halodoc, dokternya bilang kalau itu kemungkinan besar bangkai virus yang masih terdeteksi. Saya sampai screenshot percakapannya, tapi tidak ada yang percaya,” ujar Lilis.
“Dengan kondisi yang kemarin jadi apa boleh buat, untuk kebutuhan sehari-hari utang kesana kemari, Di pandemi ini saya ini ibaratnya sudah jatuh, masih terus terperosok jurang.”
Di tempat lain kondisi serupa sempat dialami oleh Nanik, seorang PRT yang bekerja di kawasan Jakarta Selatan. Nanik berulang kali dituduh sebagai pembawa virus oleh majikannya sendiri. Kejadian itu berlangsung saat bulan Ramadan di tahun 2020. Setiap kali ia pergi dari pasar pada saat itu juga majikannya menuduhnya membawa virus. Padahal, setiap hari sang majikan selalu membawa teman-temannya untuk berkumpul dan buka puasa bersama.
“Maaf ya bu, saya itu tidak membawa virus kenapa ibu mencurigai saya membawa virus. Sedangkan ibu dan bapak mengumpulkan banyak teman untuk buka bersama. Kan tidak tahu kita siapa yang membawa virus,” ujar Nanik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Viral Kuskus Waigeo di Atas Pohon Tumbang: Saat Hutan Habitat Satwa Endemik Papua Menyusut
-
Bung Ropan Ubah Pernyataan soal Rizky Ridho, Peluang ke Timnas Indonesia Masih Terbuka
-
Sempat Ingin Berhenti demi Orang Tua, Kasman Kini Jadi Jembatan Bahasa di Industri Nikel Obi
-
Siapkan 1.000 Pengacara dan Digitalisasi Data, PPP Mulai Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2029
-
Hadirkan CFX Cryptalk dan CFX Seaside Mixer, Ekosistem CFXM Dorong Sinergi Industri Aset Digital
-
Seorang Relawan Gempa Flores Dikabarkan Gugur saat Bantu Korban Bencana
-
Saat Membeli Rumah, Mengapa Jejak Karbon Sering Tak Jadi Pertimbangan?
-
Gelar Serpong Warrior Challenge Run 2026, BRI Buka Promo Diskon Tiket 50 Persen di BRImo
-
Soal Karhutla, PKB Sentil Menhut: Jangan Cuma 'Cosplay Damkar'
-
APBD DKI 2026 Turun ke Rp79,59 Triliun, DPRD Jakarta Janji Bansos dan Sekolah Tetap Aman