Suara.com - Sudah 21 tahun Sunarsih pergi. Ketika mengembuskan napas terakhirnya usia Sunarsih masih 14 tahun. Dia berangkat mengadu nasib dari Pasuruan, Jawa Timur ke Surabaya untuk menjadi pekerja rumah tangga. Tapi di Surabaya Sunarsih seolah hanya mengantar nyawa. Ia meninggal setelah mengalami penganiayaan oleh majikannya, Ita. Selama bekerja ia kerap dipukul, disekap dan dipaksa kerja tanpa henti hingga akhirnya meninggal pada 12 Februari 2001.
Dalam proses hukumnya, keadilan tidak berpihak pada Sunarsih. Nyawa Sunarsih ditebus dengan vonis ringan. Ita hanya dihukum dua tahun penjara. Setelah selesai menjalani hukuman, ia bebas melenggang dan menjadi pelaku kekerasan lagi untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) lainnya.
Kini 21 tahun kemudian kondisi serupa masih kerap dialami oleh ‘Sunarsih’ lainnya. Data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mencatat bahwa sepanjang 2015 - 2022 terdapat 3.255 kasus kekerasan yang dialami oleh PRT di Indonesia. Jumlah tersebut juga terus meningkat setiap tahunnya. Sebagai perbandingan, kekerasan terhadap PRT pada tahun 2018 tercatat sebanyak 434 kasus. Angka itu meningkat di tahun 2019 menjadi 467 kasus.
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT Lita Anggraini mengatakan, bahwa PRT terkadang juga mengalami kekerasan berlapis seperti yang dialami oleh Sunarsih. Kekerasan itu berupa fisik hingga psikis. Kondisi tersebut menurut Lita terjadi akibat kekosongan tidak adanya pengakuan bahwa PRT merupakan bagian dari pekerja.
PRT Sebagai Soko Guru
Padahal peran PRT menurut Lita juga sangat vital. Bahkan, dalam istilah Lita PRT adalah soko guru atau tonggak perekonomian lokal, nasional dan global. Kerja-kerja yang dilakukan oleh PRT, lanjut Lita, adalah yang memastikan aktivitas publik di semua sektor bisa terus berjalan.
“Padahal PRT itu penopang ekonomi dan aktivitas orang-orang. Misal semua bekerja dan tidak ada PRT yang mengerjakan pekerjaan domestik di rumah tentu akan susah,” kata Lita.
Hingga saat ini saat ini PRT sendiri menjadi salah satu posisi jumlah tenaga kerja terbesar Indonesia. Data ILO Jakarta 2015 jumlah PRT di Indonesia sebesar 4,2 juta, 84 persen di antaranya ialah perempuan. Kebutuhan akan PRT menurut Lita bahkan diperkirakan meningkat pada tahun 2021 hingga sekitar 5 juta.
Oleh sebab itu terminologi pekerja dalam istilah PRT juga merupakan salah satu yang diperjuangkan oleh Lita bersama Jala PRT. Sebab istilah pembantu atau asisten rumah tangga menurut Lita, dan juga para PRT sangat bias dan abu-abu.
Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, DPR Didesak Sahkan RUU PPRT Jadi UU
“Tapi mereka kan bekerja, bukan hanya membantu. Mereka juga memenuhi unsur hubungan kerja karena unsur pekerjaan, perintah dan juga upah. Semua unsur hubungan kerja ada. Jelas posisinya sebagai pekerja,” ujar Lita.
Dalam Konvensi ILO 189 Tentang Pekerjaan Yang Layak Bagi Pekerja Rumah istilah yang digunakan menurut Lita juga domestic worker dan bukan helper atau pembantu.
“PRT juga pekerja. Tapi PRT sering dikecualikan, tidak ada pengakuan dan perlindungan sebagai pekerja tidak ada Peraturan Perundangan yang jelas, tegas dan mengikat,” ujar Lita kepada Suara.com beberapa waktu lalu.
Jalan Panjang Mencari Perlindungan PRT
Selama 18 tahun, bersama Jala PRT Lita juga terus berupaya mengadvokasi Rancangan Undang-undang Pekerja Rumah Tangga. Tapi, hingga hari ini hasilnya masih nihil. Lita mengungkapkan mandeknya pembahasan RUU PRT di DPR tidak lepas dari permasalahan bias gender, ras, feodalisme yang begitu kuat dan mengakar.
“Para majikan selama ini mendapat keuntungan dari kerjaan PRT. Semua bisa diperintahkan. Ketika ada RUU menuntut ada perubahan sikap yang memanusiakan, dan tidak semena-mena mereka enggan. Kita tahu bahwa penyelenggara negara, baik di DPR, mayoritas mempekerjakan PRT. Sehingga conflict of interest,” ujar Lita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura