Suara.com - Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang.
Perwakilan aliansi yang juga anggota JALA PRT, Jumiyem mengatakan, sudah 18 tahun RUU PPRT hingga kini belum disahkan.
"Kami mendesak perwujudan segera ada Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga yang sudah 18 tahun di DPR," ujar Jumiyem dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (8/2/2022).
Desakan tersebut sekaligus dalam rangka menyambut peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional ke-16 pada 15 Februari 2022.
Jumiyem menuturkan desakan tersebut karena banyaknya kasus dehumanisasi, pelecehan, kekerasan dan ekslusi yang dialami PRT.
Ia pun menyinggung kasus kekerasan kepada Sunarsih, PRT anak pada 2001. Sunarsih dianiaya majikannya bernama Ita hingga meninggal dunia.
Selama enam bulan bekerja di keluarga Ita, Sunarsih dan kawan-kawan selalu mengalami eksploitasi dan berbagai bentuk kekerasan psikis, fisik, ekonomi dan sosial.
"Sunarsih bersama dengan 4 orang kawan PRT-nya selama bekerja di rumah Ita sering mendapat berbagai jenis kekerasan dari majikannya. Sunarsih dan kawan-kawan bekerja lebih dari 18 jam sehari-harinya, tidur di lantai jemuran, upah tidak dibayar, makan makanan sisa dan 1x/hari, disekap dan dipaksa bekerja dan tinggal dalam situasi yang menakutkan karena sering mengalami kekerasan psikis dan fisik," ucap Jumiyem.
Karena itu, Jumiyem menyebut pentingnya UU PPRT disahkan agar kasus Sunarsih tak dialami oleh PRT lainnya.
"Pembelajaran dari peristiwa Sunarsih, 21 tahun mengambil pelajaran dari peristiwa Sunarsih, penting untuk mendesak dan menuntut DPR dan pemerintah agar peristiwa Sunarsih tidak terulang lagi. Baik dari mulai awal gejalanya hingga ke bentuk ekstrem," ucap dia.
Lebih lanjut, Jumiyen menyebut sebanyak 5 juta PRT di Indonesia yang bekerja dalam situasi kerja tidak layak, rentan berbagai pelecehan dan kekerasan, tidak ada rekognisi, representasi dan redistribusi atas kerja dan haknya sebagai warga negara, pekerja dan manusia.
"Harapannya juga peringatan hari PRT ke-16 besok di tahun 2022, tidak lagi kita berharap semoga disahkan, tapi sudah disahkan," katanya.
Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja terdiri dari AJI Indonesia, AJI Jakarta, FSBPI, JALA PRT, Institut Sarinah, IWE, Kohati, Konde.co, Perempuan Mahardhika, Mitra Imadei, Operata Panongan Tangerang, Operata Sedam Malam Jakarta Selatan, Rumpun Gema Perempuan, Sindikasi, Sahdar, SPRT Paraikatte Sulsel, SPRT Sumut Medan, SPRT Sapulidi DKI Jakarta, SPRT Tangerang Selatan, SPRT Tunas Mulia DIY, Solidaritas Perempuan Yogyakarta dan YLBHI.
Berita Terkait
-
Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Jabodetabek, Legislator PDIP: Jika Tak Efektif Harus Naik Level 4
-
Ungkit Kerumunan Jokowi di Toba, PKS: Jangan Cuma Minta Masyarakat Diam di Rumah, Tapi Pejabat Tak Bisa jadi Contoh
-
Poin-poin Revisi UU PPP Dibawa ke Paripurna Hari Ini, Said Iqbal: Partai Buruh Menolak, Siap Gugat ke MK!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029