Suara.com - Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengatakan, perlu ada komitmen dan upaya bersama agar dapat mempererat kerja sama unsur Tripartit di Indonesia khususnya dalam bidang Ketenagakerjaan.
Perlu diketahui, Konsultasi Tripartit bertujuan untuk mencermati draf laporan pemerintah atas penerapan Konvensi atas Rekomendasi ILO yang belum diratifikasi periode tahun 2022.
"Negara-negara anggota ILO wajib menyampaikan laporannya sebagai langkah melaksanakan ketentuan Konvensi dan Rekomendasi yang belum diratifikasi," terang Anwar.
Lebih jauh Anwar menerangkan, langkah penting dalam melakukan Konsultasi Tripartit pada laporan penerapan Konvensi International Labour Organization (ILO) adalah melalui komunikasi dengan perwakilan kelompok pekerja dan pengusaha.
Untuk pelaporan periode tahun 2022, lanjut Anwar Sanusi, Konvensi dan Rekomendasi ILO yang perlu dilaporkan penerapannya mencakup, Konvensi ILO nomor 111 dan Rekomendasi ILO nomor 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan; Konvensi ILO nomor 156 dan Rekomendasi ILO nomor 165 tentang Pekerja dengan Tanggung Jawab Keluarga; serta Konvensi ILO nomor 183 dan Rekomendasi ILO nomor 191 tentang Perlindungan Maternitas.
"Dari ketiga Konvensi tersebut, terdapat satu Konvensi telah diratifikasi oleh Indonesia, yaitu Konvensi ILO nomor 111 yang diratifikasi melalui Undang-Undang nomor 21 Tahun 1999," katanya.
Anwar Sanusi mengharapkan, adanya kerja sama untuk mengimplementasikan Konvensi ILO yang belum diratifikasi oleh Indonesia periode tahun 2022.
"Hal-hal yang masih menjadi pending issue dalam draf yang disusun pemerintah agar dapat dicermati dan dilengkapi pada Konsultasi Tripartit ini," pungkasnya.
Baca Juga: Gaduh Soal Pencairan JHT, Menaker Kembali Berdialog dengan Buruh
Berita Terkait
-
Menaker Ida Sebut JHT Adalah Program Jangka Panjang dan Tetap Bisa Dicairkan Sebelum Usia 56 Tahun
-
500 Pekerja di Semarang Lakukan Pemeriksaan IVA, Menaker: Wujud Kepedulian terhadap Pekerja Perempuan
-
Aksi Gagalkan Penyelundupan Manusia di Malaysia oleh TNI AL Diapresiasi Kemnaker
-
Kemnaker Akselerasi BLK Komunitas Jadi Inkubator Bisnis
-
Presidensi G20, Kemnaker Tawarkan Kebijakan Pendidikan Pelatihan Vokasi Berbasis Komunitas
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo
-
Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel
-
Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi
-
Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M
-
Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair
-
Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis