Suara.com - Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengatakan, perlu ada komitmen dan upaya bersama agar dapat mempererat kerja sama unsur Tripartit di Indonesia khususnya dalam bidang Ketenagakerjaan.
Perlu diketahui, Konsultasi Tripartit bertujuan untuk mencermati draf laporan pemerintah atas penerapan Konvensi atas Rekomendasi ILO yang belum diratifikasi periode tahun 2022.
"Negara-negara anggota ILO wajib menyampaikan laporannya sebagai langkah melaksanakan ketentuan Konvensi dan Rekomendasi yang belum diratifikasi," terang Anwar.
Lebih jauh Anwar menerangkan, langkah penting dalam melakukan Konsultasi Tripartit pada laporan penerapan Konvensi International Labour Organization (ILO) adalah melalui komunikasi dengan perwakilan kelompok pekerja dan pengusaha.
Untuk pelaporan periode tahun 2022, lanjut Anwar Sanusi, Konvensi dan Rekomendasi ILO yang perlu dilaporkan penerapannya mencakup, Konvensi ILO nomor 111 dan Rekomendasi ILO nomor 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan; Konvensi ILO nomor 156 dan Rekomendasi ILO nomor 165 tentang Pekerja dengan Tanggung Jawab Keluarga; serta Konvensi ILO nomor 183 dan Rekomendasi ILO nomor 191 tentang Perlindungan Maternitas.
"Dari ketiga Konvensi tersebut, terdapat satu Konvensi telah diratifikasi oleh Indonesia, yaitu Konvensi ILO nomor 111 yang diratifikasi melalui Undang-Undang nomor 21 Tahun 1999," katanya.
Anwar Sanusi mengharapkan, adanya kerja sama untuk mengimplementasikan Konvensi ILO yang belum diratifikasi oleh Indonesia periode tahun 2022.
"Hal-hal yang masih menjadi pending issue dalam draf yang disusun pemerintah agar dapat dicermati dan dilengkapi pada Konsultasi Tripartit ini," pungkasnya.
Baca Juga: Gaduh Soal Pencairan JHT, Menaker Kembali Berdialog dengan Buruh
Berita Terkait
-
Menaker Ida Sebut JHT Adalah Program Jangka Panjang dan Tetap Bisa Dicairkan Sebelum Usia 56 Tahun
-
500 Pekerja di Semarang Lakukan Pemeriksaan IVA, Menaker: Wujud Kepedulian terhadap Pekerja Perempuan
-
Aksi Gagalkan Penyelundupan Manusia di Malaysia oleh TNI AL Diapresiasi Kemnaker
-
Kemnaker Akselerasi BLK Komunitas Jadi Inkubator Bisnis
-
Presidensi G20, Kemnaker Tawarkan Kebijakan Pendidikan Pelatihan Vokasi Berbasis Komunitas
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera