Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengatakan, terdapat perbedaan angka biaya pembuatan sirkuit Formula E di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut kepada publik anggarannya adalah Rp 60 miliar.
Sementara, Gilbert menyebut bila sebenarnya biaya proyek sirkuit Formula E Jakarta itu adalah Rp75 miliar.
Menurut Gilbert, sebenarnya penambahan ini terjadi karena PT Jaya Konstruksi selaku kontraktor sudah membuat barrier atau pembatas trek sejak tahun 2020.
Padahal, saat itu Formula E masih direncanakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Total anggaran barrier tersebut sebesar Rp 15 miliar dari dana perusahaan Jakpro.
"Ternyata itu barrier sebesar Rp 15 miliar dan biaya membangun trek yang dipaksakan di Ancol Rp 60 miliar, artinya total Rp75 miliar," ujar Gilbert kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Karena itu, Gilbert menyebut penganggaran Formula E telah melanggar Undang-Undang. Pasalnya, Jakpro dan pihak Pemprov DKI tak memberikan data mengenai besaran biaya pembangunan secara transparan kepada DPRD DKI Jakarta.
"Semua serba tidak jelas, dan di sini perlu Kemendagri, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK untuk memperjelas," jelas Gilbert.
Sejalan dengan Gilbert, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga mempertanyakan nilai biaya Rp 60 miliar untuk pembuatan sirkuit Formula E. Pasalnya, nilai tersebut membengkak dari kontrak yang awalnya bernilai Rp 50 miliar.
PDIP sebelumnya juga sempat mempersoalkan anggaran Rp 60 miliar pembangunan sirkuit. Masalahnya, anggaran ini membengkak Rp 10 miliar, dari nilai kontrak awal pengerjaan lintasan sebesar Rp 50 miliar.
Baca Juga: Anies Baswedan Lagi-Lagi Kena Semprot PSI, Disebut Hamburkan Dana Nyaris Rp 1 Triliun
Karena itu, Gembong menilai kontrak yang dibuat dalam tender itu terkesan abal-abal. Pasalnya, nilai kontrak dengan mudah diubah dari Rp 50 miliar jadi Rp 60 miliar.
"Membengkak itu bagaimana ceritanya? Itu namanya kontrak abal-abal itu. Kontrak itu kan sudah ada kesepakatan awal, kok tiba-tiba dalam perjalananan begitu sudah dikerjakan ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).
Seharusnya, jika ada perubahan nilai kontrak, maka tender harus diulang. Sebab, kesepakatan itu harus dijalankan pihak pemenang apapun konsekuensinya.
"Katakanlah ada yang di luar nilai kontrak ya harus lelang baru dong. Dalam bicara tambah biaya ya enggak bisa, sekadar ya sudah nambah, ya enggak bisa begitu dong. Kalau mau seperti itu ya kontrak baru," jelasnya.
Karena nilai kontrak yang dengan mudahnya diubah, Gembong curiga sudah ada kesepakatan terselubung antara Jakpro dan Jaya Konstruksi.
"Enggak bisa, itu namanya kong kali kong kalau itu lanjutan sementara kontraknya 50 nambahnya Rp 10 miliar lagi," kata Gembong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku