Suara.com - Sekjen Partai Gelora, Mahfudz Sidiq menolak jika sikap anti pemerintah menjadi salah satu ciri penceramah radikal.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ia menilai sikap penceramah yang pro atau anti pemerintah adalah residu pembelahan politik pasca pilpres 2019.
"Sikap pro atau anti pemerintah yang disampaikan penceramah atau ulama bukan persoalan radikalisme. Tapi lebih sebagai residu pembelahan politik paska pilpres yang belum selesai," katanyadikutip wartaekonomi pada Jumat (11/03/2022).
Mantan Politisi PKS ini menjelaskan pada pilpres 2014 dan 2019 serta pilkada DKI Jakarta 2017, terjadi penggalangan kepada ulama dan pendakwah untuk mendukung para calon. Pembelahan politik terjadi dengan bumbu pandangan agama.
Kemudian di media sosial dengan mudah ditemukan penceramah yang saling menuduh, menjelekkan dan menyalahkan satu sama lain. Termasuk penceramah yang anti dan pro pemerintah.
"Kalau penceramah yang anti pemerintah disebut radikal, bagaimana jika pemerintahnya berganti sesudah pemilu nanti? Kalau penceramah yang sekarang pro pemerintah, lalu setelah ganti pemerintahan berbalik jadi mengkritik pemerintahan baru, apa akan disebut radikal juga?" tuturnya.
Jadi, kata dia, perlu menelaah lebih dalam dan obyektif persoalan radikalisme.
Jangan mengambil sikap dan kebijakan yang makin memperdalam dan memperlebar pembelahan politik karena tidak sehat bagi kehidupan bernegara.
"Yang perlu kita waspadai, pembelahan politik dan penggalangan tokoh agama bisa jadi bagian dari skenario besar untuk menciptakan kekacauan politik di Indonesia. Dan sangat mungkin ini melibatkan kekuatan besar di luar Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Sebut Persoalan Minyak Goreng Bisa Ganggu Ketertiban Umum, Puan Minta Penimbun Diganjar Setimpal
Diketahui, lima ciri penceramah radikal yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi sorotan.
Pasalnya, ciri-ciri tersebut disebut tendensius karena hanya menyasar kelompok tertentu.
Di sisi lain, apa yang disampaikan BNPT sebagai bentuk warning untuk menjaga keadulatan NKRI dan upaya membentengi masyarakat dari pikiran radikalisme.
Berita Terkait
-
DPRD Kabupaten Bekasi Ajukan 9.425 Usulan Kegiatan Pembangunan, Pemkab: Akan Ditelaah Bersama
-
Sebut Pihak yang Tak Pro Pemerintah Akan Dianggap Radikal, Rocky Gerung: Bahkan Dijadikan Teroris
-
Tanggapi Label Ustaz Radikal, UAS Beri Jawaban Kocak Tapi Penuh Sindiran
-
Said Didu Kritik Pemerintah Bersemangat Memungut Uang Rakyat: Apakah Negara Ini Akan Terus Dibiarkan Begini?
-
Sebut Persoalan Minyak Goreng Bisa Ganggu Ketertiban Umum, Puan Minta Penimbun Diganjar Setimpal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer