Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut keterlibatan dokter Sunardi sebagai teroris dilakukan secara rapi. Hal ini membuat masyarakat sulit percaya dan merasa heran.
"Terkait dengan keheranan beberapa pihak bahwa tersangka adalah seorang dokter, hal tersebut diduga karena aktivitas jaringan teroris sangat rapi sehingga masyarakat tidak mungkin bisa melihat secara langsung," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dilansir wartaekonomi.co.id, Senin (14/3/2022).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Poengky menyebut hal itu wajar, sebab rata-rata pelaku teroris merupakan sosok yang tak disangka-sangka.
"Kita melihat dari praktik jaringan teroris yang ada di Indonesia memang rata-rata pelakunya tidak diduga masyarakat. Justru ini yang perlu menjadi kewaspadaan masyarakat. Sebelum menjadikan tersangka dan melakukan pengejaran, Densus 88 pasti sudah mendapatkan cukup data," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Tim Densus 88 telah menembak mati seorang dokter bernama Sunardi karena terlibat teroris.
Terkait hal ini, Poengky menyebut tindakan Densus 88 tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaran Tugas Kepolisian.
"Densus 88 terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Karena tersangka melakukan tindakan perlawanan menabrakkan mobil yang membahayakan nyawa aparat dan masyarakat," kata Poengky.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror menembak mati seorang terduga teroris berinisial SU, di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, 9 Maret 2022.
SU merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah. Dia pernah menjabat deputi dakwah dan informasi, serta penasehat pimpinan JI. Densus berupaya menangkap SU di Jalan Bekonang, Sukahorjo pukul 21.15 WIB.
Baca Juga: Viral! Video Diduga Sunardi, Teroris yang Ditembak Densus 88 di Sukoharjo Bisa Jalan Tanpa Tongkat
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pada saat penembakan Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka. Sunardi bukan terduga teroris lagi.
"Yang perlu kami sampaikan bahwa status Tersangka SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tindak pidana terorisme, bukan terduga. Saya ulangi bahwa sebelum dilakukan penangkapan, status Saudara SU adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (11/3/2022).
Berita Terkait
- 
            
              Kota Bogor PPKM Level 2, Taman Sempur dan Alun-alun Bakal Dibuka, Kapasitas Hanya 75 Persen
- 
            
              Terduga Begal Sumenep Ditembak Mati Polisi, Kerabat Ungkap Kebiasaan Mabuk dan Bawa Sajam
- 
            
              Densus 88 Tembak Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sukoharjo, Gus Nur Justru Unggah Komentar Mengejutkan
- 
            
              4 Hal yang Terjadi Jika Kamu dan Pasangan Tak Bisa Saling Memercayai
- 
            
              Viral! Video Diduga Sunardi, Teroris yang Ditembak Densus 88 di Sukoharjo Bisa Jalan Tanpa Tongkat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah