Suara.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut keberadaan Mal Pelayanan Publik atau MPP bakal mengurangi potensi tindak pidana korupsi. Pasalnya, MPP akan mendorong transparansi dan keterbukaan sistem dalam melayani masyarakat.
Tito menekankan agar pemerintah daerah memiliki perhatian serius dan bersungguh-sungguh dalam membangun MPP. Hal ini dinilai penting, sebab akan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan secara mudah.
Di samping itu, kata Tito, kebijakan tersebut juga bakal membantu proses izin usaha melalui Online Single Submission (OSS).
"Jadi kemudahan berusaha online single submission yang dikerjakan oleh Kementerian Investasi, itu juga bergabung di situ. Nah kami harapkan dengan adanya MPP ini akan bisa banyak manfaatnya bagi masyarakat," ujar Tito saat mendampingi Wakil Presiden Maruf Amin pada Rapat Progres MPP di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (14/3/2022).
Lebih lanjut, Tito mengatakan pembangunan MPP telah dilakukan oleh sejumlah daerah. Karena itu, pihaknya meminta agar Pemda yang belum memiliki MPP, untuk segera merealisasikannya.
Jika kebijakan ini dirasa sulit dijalankan, kata Tito, Pemda dapat mengawalinya dengan membangun gedung terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan membangun sistem, menyediakan sumber daya manusia/SDM yang unggul dan memiliki pola pikir maju.
Berkaitan dengan hal ini, Tito meminta agar Pemda meniru terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Daerah tersebut dinilai telah berhasil menerapkan MPP dengan baik dan optimal. Bahkan, semua lini bergerak dan berjalan guna melayani masyarakat.
Mantan Kapolri itu tak menampik masih ada daerah yang belum maksimal dalam menjalankan MPP.
Misalnya, daerah yang memiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP, tetapi tidak mempunyai MPP.
Baca Juga: Harga Komoditas Pangan Mahal, Mendagri Tito Karnavian Minta PKK Bikin Program Ketahanan Pangan
"Akibatnya, tidak ada perubahan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta pelayanan cenderung monoton," kata Tito.
Di sisi lain, ada pula daerah lainnya yang hanya memiliki gedung MPP, tetapi sistem pelayanan di dalamnya tidak berjalan.
Hal itu membuat masyarakat tidak memperoleh pelayanan yang maksimal. Tito merinci, ada pula daerah lainnya yang memiliki MPP, tetapi kinerja pelayanannya belum memadai.
Pada kasus seperti ini penyebabnya ditengarai karena SDM pegawai di daerah tersebut masih menganut cara dan budaya lama.
Untuk itu, Tito berharap pembangunan MPP dapat diiringi dengan sistem yang berjalan, dan pelayanan yang terintegrasi. Terlebih, apabila sistem di dalamnya dapat diterapkan secara online, serta SDM-nya mengadopsi pola pikir yang maju.
Berkaitan dengan ini, Tito meminta daerah meniru MPP di Kabupaten Badung, Bali. Sebab daerah tersebut dinilai telah berhasil menerapkan MPP dengan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu