Suara.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkomitmen untuk menata dan menyelenggarakan sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang prima demi memenuhi kebutuhan akses data dan komunikasi masyarakat yang kian meningkat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, hadir sinergi dan kolaborasi antara regulator dan TelkomGroup dimana peran pemerintah bagi TelkomGroup sangat penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan infrastruktur digital khususnya sistem komunikasi kabel laut.
Pemerintah mendukung proses percepatan penggelaran infrastruktur Patara-2 sebagai backup kabel laut Papua dan juga konsorsium kabel laut internasional Bifrost yang akan menjadi backbone kabel laut untuk Ibukota Negara (IKN). Dukungan lainnya juga diberikan dalam mendukung percepatan perizinan terkait perbaikan kabel bawah laut TelkomGroup.
Kali ini, perwujudan sinergi dan kolaborasi antara TelkomGroup dan para regulator untuk optimalisasi SKKL terlihat dari penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pekan lalu. Acara tersebut dihadiri Direktur Perencanaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K. Jusuf, Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Yudi Prabangkara, Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir, Kemenko Marves M. Rasman Manafi, Kasubdit Survey dan Pemetaan, Direktorat Jendral Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan Kolonel Heri Pribadi, dan Kasubdis Publikasi Pushidrosal Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL Letkol Laut (P) Farid Muldiyanto.
Dalam FGD tersebut, Executive General Manager Divisi Service Operation Telkom selaku Ketua Asosiasi SKKL Seluruh Indonesia (ASKALSI), Akhmad Ludfy mengatakan sinergitas ekosistem dibutuhkan agar kehadiran SKKL dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Selain itu, kerja sama juga wajib dilakukan agar penataan penyelenggaraan SKKL bisa dilakukan secara lebih kondusif. “Perlu ada sinergisitas ekosistem agar penyelenggaraan kabel laut menjadi lebih bermanfaat bukan hanya untuk Telkom sebagai instansi tapi juga untuk negara,” ujar Akhmad Ludfy dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (15/3/2022).
Sebagai operator dan pemilik SKKL sepanjang 24.065 kilometer di Indonesia, TelkomGroup sadar pentingnya kehadiran infrastruktur ini untuk memenuhi kebutuhan komunikasi dan informasi masyarakat di era digital. Sebagai tulang punggung komunikasi yang menyediakan akses internet berkecepatan tinggi, SKKL berperan penting demi mendukung misi pemerintah mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia.
Karena urgensi tersebut, seluruh proses pengadaan SKKL harus dilakukan secara optimal dan mengindahkan berbagai regulasi eksisting, salah satunya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP, Halid K. Jusuf menuturkan, pemanfaatan ruang laut untuk SKKL bisa dilakukan selama sesuai aturan dan tidak melanggar berbagai regulasi dan norma ekologi.
Menurut Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP Suharyanto, koordinasi untuk pembangunan dan penataan SKKL kini bisa lebih baik dilakukan sejak adanya Tim Nasional yang dibentuk. Kehadiran Tim Nasional memungkinkan evaluasi dan izin berusaha perhelatan SKKL bisa dilakukan secara cepat dan mudah.
Sementara Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur, Kemenko Marves Yudi Prabangkara berkata, ke depannya SKKL akan menjadi infrastruktur digital prioritas di Indonesia. Karena itu, menurut Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Kemenko Marves M Rasman Manafi, penataan ruang laut harus dilakukan secara baik dan benar agar konflik antar ruang tidak terjadi ke depannya.
Kolonel INF Heri Pribadi berkata, pengamanan dan izin ketat mengenai pembangunan SKKL kini sudah dilakukan. Buktinya, Kemenhan saat ini tidak akan mengeluarkan security clearance apabila belum ada komunikasi antara perusahaan yang hendak menggelar SKKL dengan otoritas terkait. Letkol Laut (P) Farid Muldiyanto berkata, rekomendasi yang dikeluarkan Tim Nasional penting diperhatikan dan menjadi rujukan dalam hal perizinan lokasi penempatan SKKL agar teratur. Saat ini, kemudahan penggelaran SKKL sudah bisa dirasakan pihak penyedia infrastruktur ini berkat berbagai dukungan yang diberikan pemerintah.
“Diharapkan penggelaran kabel laut mendapat perhatian dari pemerintah sebagai bagian dari strategi nasional mengakselerasi transformasi menuju kedaulatan digital Indonesia. TelkomGroup sebagai unsur pelaku usaha di sektor ini siap terus bersinergi dengan pemerintah, untuk menginformasikan atau memberi masukan yang dibutuhkan sehubungan dengan kebutuhan penyelenggaraan SKKL, agar pelayanan kepada masyarakat senantiasa berjalan lancar,” ujar Akhmad Ludfy.
Berita Terkait
-
Spanyol Sita Kapal Pesiar Mewah Milik Konglomerat Rusia, Ini Alasannya
-
3 Alasan Mengapa Toponimi Mesti Diurus oleh Pemerintah
-
Pembangunan Infrastruktur IKN Tunggu Aturan Turunan yang Harus Rampung Bulan Depan
-
Bambang Susantono Jadi Kepala IKN, Pengamat Sebut Ahok Lebih Pantas, Ini Alasannya
-
Viral Wisatawan di Sukabumi Diminta Bayar Parkir Rp 100 Ribu, Polisi Ciduk 6 Orang Ini
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan