Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyoroti harga minyak goreng yang mencapai Rp 50 ribu untuk ukuran 2 liter. Ia juga curhat ibu-ibu sampai menjerit dengan melonjaknya harga minyak.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, harga minyak goreng di negara yang dikenal kaya akan kelapa sawit tengah melambung tinggi. Hal ini tentu menjadi pokok persoalan yang berat bagi pemerintah maupun masyarakat.
Tak cuma mahal, minyak goreng pun sulit didapatkan. Harga minyak goreng telah ditetapkan pemerintah seharga Rp50.000 per dua liter.
Permasalahan minyak goreng dengan harga mahal dan sulit didapatkan ini mengundang perhatian Puan Maharani selaku Ketua DPR. Ia mengimbau pemerintah agar segera mengupayakan solusi atas masalah kelangkaan dan mahalnya minyak goreng mengingat sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.
"Kami meminta komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih langka di pasaran dan membuat masyarakat kesulitan," katanya pada Rabu, (16/3/2022).
Puan menilai, kelangkaan minyak goreng terjadi karena buntut dari permasalahan tingginya harga komoditas tersebut.
Namun, usai pemerintah memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) stok minyak goreng kian sulit didapatkan. Tak hanya itu, kini harga minyak goreng kembali melambung tinggi.
Puan turut mengungkap curhatan ibu-ibu yang menjerit karena situasi minyak goreng di Tanah Air. Menurutnya, hal ini sangat memberatkan rakyat.
"Ibu-ibu menjerit karena sekali dapat minyak goreng, harganya sampai Rp50.000 untuk kemasan 2 liter, bahkan ada yang lebih. Ini betul-betul memberatkan rakyat," ucapnya.
Oleh sebab itu, dia menilai bahwa masalah minyak goreng di tanah air harus segera ditangani secara khusus.
Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani juga meminta pemerintah tegas dalam menindak pelaku penimbunan minyak goreng dan pelaku usaha yang 'bermain' dengan harga.
"Saya lihat penimbunan minyak goreng di mana-mana, banyak pelaku usaha yang juga bermain-main dengan harga. Kami minta pemerintah tegas memberikan solusi," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan harga minyak goreng kemasan akan kembali disesuaikan dengan harga pasar. Artinya, kebijakan HET minyak goreng kini sudah tidak berlaku lagi atau dicabut.
Keputusan tersebut kemudian berdampak pada harga minyak goreng di pasaran, sebab belum genap sehari kebijakan itu dicabut harga komoditas tersebut kembali tinggi.
Di sejumlah wilayah, harga minyak goreng kemasan di pasaran angkanya hampir tembus Rp50.000 liter.
Berita Terkait
-
Jokowi Lemas Tak Bisa Naik Motor di Parade MotoGp, Netizen: Saya Juga Lemas Pak Harga 2 Liter Minyak Nyaris Rp 50 Ribu
-
Harga Minyak Goreng Capai Rp25 Ribu per Liter, Menko Airlangga Sampaikan Alasannya
-
HET Minyak Goreng Dicabut, DPR Buru-buru Panggil Mendag Muhammad Luthfi Minta Penjelasan
-
Riau Dapat Jatah 2.000 Ton Minyak Goreng Murah Tiap Minggu dari Kemendag
-
Tenang dan Jangan Panik, Jelang Ramadan Minyak Goreng Langka di Kota Bogor, Bima Arya Beri Pesan Ini
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!