Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, atau yang biasa disapa Ibas, mewanti-wanti pemerintah, dalam hal ini Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi, soal kebijakan penghapusan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Menurut Ibas, adanya kebijakan tersebut justru beri kesempatan ke spekulan dan mafia untuk makin menimbun minyak goreng.
"Kebijakan ini tentu memiliki permasalahan atau ini adalah kontranya dari apa yang dilakukan pemerintah kemarin. Pelepasan HET minyak kemasan berisiko juga memberikan kesempatan kepada spekulan untuk makin menimbun minyaknya," kata Ibas dalam rapat bersama Mendag Lutfi dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Ia menilai dengan dilepasnya HET minyak goreng kemasan, akan semakin memberikan celah bagi para mafia dan spekulan. Para mafia dan spekulan dikhawatirkan akan menjual minyak goreng dengan harga yang tinggi ke masyarakat.
"Ya karena kita lepas justru itu lah ada celah bagi mereka untuk mereka malah menimbun dengan harapan dengan harga akan terus melambung tinggi sehingga dapat juga mendapatkan keuntungan sebesar-sebesarnya," tuturnya.
Untuk itu, Ibas meminta aparat kepolisian dan Satgas juga dapat berperan aktif menindak para penimbun minyak goreng.
"Nah ini lah bagaimana aparat hukum kita harus berkerja jangan sampai ada celah dari sebuah kebijakan baru dikeluarkan pemerintah hari ini kemudian dimanfaatkan pihak-pihak tertentu," tuturnya.
Di sisi lain, Ibas mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan HET terhadap minyak goreng curah. Pasalnya, masyarakat terutama di daerah pelosok banyak memanfaatkan minyak goreng curah yang dibeli di Pasar Tradisional.
"Sehingga HET untuk minyak curah juga akan membantu masyarakat yang golongan bawah terbebani oleh kelangkaan minyak goreng saat ini. Sehingga proses di pasar jangan juga mengorbankan mereka semuanya," katanya.
Baca Juga: Rela Antre Berjam-jam, Penjual Minyak Goreng Curah Ngelus Dada Cuma Dapat Pasokan Segini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak