Suara.com - "Gonta-ganti skema pembelajaran kami lihat sangat berdampak terhadap psikologis siswa, termasuk motivasi belajar siswa. Sementara itu, kita harus akui ancaman learning loss sudah kita rasakan selama pandemi," kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru Satriwan Salim, hari ini.
Itu sebabnya, P2G, orang tua, guru, dan murid berharap pemerintah segera memulai pembelajaran tatap muka 100 persen secara bertahap.
Menurut dia perkembangan penanganan terhadap pandemi Covid-19 semakin membaik.
Satriwan merujuk standar organisasi kesehatan dunia, jika laju penularan atau positivity rate turun hingga lima persen, bisa PTM 100 persen. Posisi saat ini, kata dia, sudah menyentuh 7-8 persen.
"Mengamati kondisi terbaru, P2G mendorong pemerintah pertimbangkan memulai sekolah PTM 100 persen bertahap, tentu berdasarkan kajian epidemiologis dan data mutakhir," kata Satriwan.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 dan angka kematian sebagai dasar memulai PTM 100 persen, kata Satriwan.
Pemerintah, katanya, perlu melihat perkembangan kasus selama dua pekan ke depan atau pada awal April, jika terus membaik maka sekolah bisa kembali dibuka.
"Poin P2G, dasar memulai PTM 100 persen harus tetap mengacu pada data dan kajian epidemiologis mutakhir. Prinsip kehati-hatian," kata dia.
P2G mengatakan dorongan dari orang tua, termasuk siswa dan guru, agar segera mulai PTM 100 persen makin kuat karena sejak tahun ajaran 2021/2022, kebijakan PTM sering berubah akibat pandemi.
Baca Juga: IDAI Beberkan Syarat Sekolah Bisa Dibuka Lagi
Semua harus siap
Jika PTM dilakukan, kata Satriwan, semua guru, murid, dan tenaga kependidikan harus benar-benar siap menjalankan protokol kesehatan agar lonjakan pandemi tidak dimulai dari sekolah.
"Evaluasi P2G terkait PTM 100 persen sejak Januari lalu, masih banyak terjadi pelanggaran SKB 4 Menteri khususnya Disiplin Prokes di sekolah. Hampir terjadi di semua daerah," kata dia.
Implementasi SKB 4 Menteri hanya macan kertas selama ini, akibat minimnya pengawasan dari aparat di daerah khususnya, seperti Satpol PP, Satgas Covid-19, Dinas Pendidikan dan kurangnya teladan disiplin prokes dari masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti menegaskan syarat pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka tetap mengikuti Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang mengatur penerapan protokol kesehatan ketat di sekolah.
"Dinas Pendidikan dan sekolah dapat mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir. SKB Empat Menteri yang berlaku saat ini sifatnya dinamis, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Silakan dicermati kembali poin-poin yang diatur di SKB Empat Menteri," kata Suharti, Jumat (11/3/2022).
Berita Terkait
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19
-
Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM
-
PTM 100 Persen Tetap Diterapkan Meski Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Begini Kata Wamenkes
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan
-
Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
-
Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti
-
Tak Hanya Menambah Pohon, Mengapa Kota Perlu Mengelola Ruang Hijau Secara Lebih Cerdas?
-
Cegah Konflik Kepentingan, Benny K Harman Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
-
Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat