Suara.com - Dalam rapat di DPR, kemarin, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf karena kementeriannya belum dapat menangani para spekulan minyak goreng.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid melalui media sosial menanggapi pernyataan Lutfi, "ngaku tak bisa kontrol mafia minyak goreng, tapi solusinya malah HET dicabut yang mengakibatkan harga minyak goreng bisa 'meroket',"
Kebijakan Lutfi dinilai HNW menunjukkan tidak memihak kepada masyarakat yang merasakan dampak dari kelangkaan minyak goreng.
HNW kemudian menyinggung jabatan menteri yang berpotensi terkena reshuffle kabinet.
"Itu makin buktikan kalah oleh mafia minyak goreng, dan gagal menangkan berpihak kepada ibu-ibu atau rakyat. Visi menteri? Tanda-tanda sebentar lagi akan reshuffle?" kata HNW.
Senada dengan HNW, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menilai kebijakan Lutfi tidak berpihak kepada rakyat, antara lain kebijakan melalui pencabutan HET minyak goreng.
“Pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan menteri perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha,” kata Dasco dalam keterangan tertulis.
Dasco mengatajak sejak awal DPR mengingatkan Kementerian Perdagangan agar jangan sampai Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga minyak goreng seakan-akan galak, tetapi kenyataannya lunak.
"Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng,” ujar Dasco.
Kemarin dalam rapat di DPR, Lutfi menegaskan dirinya tidak akan menyerah oleh mafia pangan untuk memperjuangkan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang murah melalui mekanisme subsidi oleh pemerintah.
"Saya pastikan saya tidak akan menyerah oleh mafia, spekulan, apalagi dalam keadaan harga-harga tinggi seperti ini. Saya berjanji, saya akan bekerja setengah mati untuk memastikan terjadi keadilan yang baik," kata Lutfi dalam laporan Antara.
Lutfi mengungkapkan bahwa puluhan juta liter minyak goreng diduga diselundupkan keluar negeri melalui Jakarta, Medan, dan Surabaya, saat Harga Eceran Tertinggi masih ditetapkan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium.
Lutfi mengatakan tidak menemukan ketersediaan minyak goreng di pasar maupun supermarket di Medan, meskipun data menunjukkan terdapat 25 juta distribusi minyak goreng ke kota tersebut beberapa waktu lalu.
Lutfi mengemukakan bahwa dirinya geram dengan tidak tersedianya minyak goreng di pasaran meskipun pihaknya telah menerbitkan kebijakan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation agar harga jual minyak goreng bisa sesuai dengan HET paling mahal Rp14.000 per liter.
Namun kebijakan DMO dan DPO tersebut malah dipermainkan dengan adanya dugaan penyelundupan minyak goreng yang diproduksi dengan harga murah berkat kebijakan pemerintah untuk dijual ke luar negeri dengan harga yang lebih tinggi sebagaimana harga internasional.
Lutfi mengatakan bahwa dirinya tidak bisa membiarkan ketersediaan minyak goreng menjadi terbatas saat kebijakan HET masih ditetapkan, terlebih lagi menjelang bulan puasa Ramadan.
Oleh karena itu, pemerintah mencabut kebijakan HET tersebut dan mengembalikan harga minyak goreng pada mekanisme pasar, yang hasilnya membuat banjirnya produk minyak goreng kemasan di pasar maupun minimarket atau supermarket dengan harga sekitar Rp25.000 per liter.
Namun pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi untuk minyak goreng curah agar bisa dijual seharga Rp14.000 per liter di level masyarakat. Subsidi diberikan pada level produsen dengan membayar selisih antara harga keekonomian dengan harga jual di masyarakat sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi tersebut akan menggunakan anggaran dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Dana BPDPKS untuk menyubsidi minyak goreng curah tersebut didapat dengan cara menaikan bea keluar bagi eksportir produk CPO dan turunannya.
Berita Terkait
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
Bikin Rakyat Susah, Prabowo Sindir Rakusnya Mafia Minyak Goreng: Sangat Kejam dan Tak Manusiawi
-
Komisi VIII Gelar Raker Malam Ini, Pemerintah akan Serahkan DIM RUU PIHU, Demi Kejar Tayang?
-
HNW PKS Bedah Kabinet 'Tak Berkeringat': Dua Nasib Menanti, Antara Tersingkir atau Jadi Ahli
-
Kasus Perdagangan Bayi, HNW Minta Anggaran KemenPPPA Ditingkatkan: Perlidungan Anak Harus Diperkuat
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap
-
Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri
-
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS
-
Imlek 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Vihara
-
Ironi AKBP Didik Putra Kuncoro: 6 Fakta Kelam Eks Kapolres Bima, Simpan Sekoper Narkoba
-
Prabowo Kumpulkan Purbaya hingga Airlangga di Hambalang Kemarin, Ternyata Ini Yang Dibahas
-
Profil dr Piprim Basarah, Dokter Senior yang Dipecat Menteri Kesehatan
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
-
Masjid UGM Bagi 1.500 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari, Cek Jadwal dan Rangkaian Ramadan Kampus!