Suara.com - Anggota Komisi II DPR, Arsyadjuliandi Rachman mengapresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang kini tengah dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, kemajuan program ini sangat cepat.
“Progres pelaksanaan Program PTSL ini sangat cepat. Bisa dilihat mulai 2017 sampai 2022, sudah lebih dari 40 juta bidang tanah terdaftar. Sebelum ada program ini, dari 1960 sampai 2017, baru ada 61 juta bidang tanah terdaftar. Program ini perlu kita dukung,” tegasnya, saat menghadiri sosialisasi.
Kementerian ATR/BPN terus melakukan komunikasi publik dengan menggandeng Komisi II sebagai mitra kerja melalui kegiatan Sosialisasi Program Strategis, di The Zuri Hotel, Kota Dumai, Provinsi Riau, Rabu (16/03/2022).
Arsyadjuliandi menyampaikan, Komisi II terus mendorong pelaksanaan PTSL agar dapat berjalan baik dan lancar.
“Diantaranya dari segi anggaran, pengawasan, serta penyelesaian kendala di lapangan. PTSL dapat berjalan dengan baik apabila koordinasi dan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak lancar. Saya bisa melihat itu di Provinsi Riau,” ujarnya.
Keterlibatan masyarakat pun sangat diperlukan demi terlaksananya kegiatan PTSL. Arsyadjuliandi mengimbau masyarakat untuk ikut mendaftarkan tanahnya.
“Caranya gampang,hanya perlu mengumpulkan dokumen ke petugas PTSL dan membayar pajak atau BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” jelasnya.
Sebagai informasi, di dalam SKB Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, terdapat instruksi Menteri Dalam Negeri. Instruksi tersebut berbunyi, "Menteri Dalam Negeri memerintahkan Bupati/Wali Kota untuk melakukan pemberian pengurangan dan/atau keringanan atau pembebasan BPHTB bagi masyarakat penerima sertipikat dalam pendaftaran tanah sistematis".
Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Supardy Marbun mengutarakan, dengan Program PTSL, masyarakat dapat diberikan penguatan dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki.
Baca Juga: Cegah Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Bagikan 2.989 Sertifikat di Kampung Babakan Asem
“PTSL telah menghasilkan prestasi besar yang disumbangkan kepada bangsa. Sekarang bagaimana kita selaku Kementerian ATR/BPN dapat memastikan seluruh produk dari PTSL bisa berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Supardy menambahkan, Kementerian ATR/BPN harus senantiasa aktif memberikan informasi pelaksanaan PTSL, mulai dari sebelum pelaksanaan atau pra PTSL hingga setelah jadi sertipikat tanah atau pasca PTSL.
“Kita harus informasikan apa saja keterlibatan masyarakat dalam PTSL, bagaimana prosesnya, berapa biaya yang dikeluarkan, lalu setelah sertipikat tanahnya jadi, bagaimana sertipikat tanah itu bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian, bagaimana masyarakat juga bisa memanfaatkan tanahnya sebagai aset yang hidup untuk kemakmurannya,” ungkapnya.
Sementara itu, M. Syahrir, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau menjelaskan, progres pelaksanaan PTSL di Provinsi Riau sampai saat ini, sudah 60% bidang tanah terdaftarkan. Sebagai kota terluas kedua di Indonesia setelah Palang Karaya, ia berharap, Kota Dumai dapat menjadi kota lengkap.
Menurutnya, progres PTSL untuk Kota Dumai, bidang tanah yang sudah terdaftar mencapai 75%, tapi yang sudah terukur dan terpetakan lebih dari 91%.
“Kendala di lapangan, beberapa masyarakat yang memiliki tanah tapi tidak ada di tempat, masih berat dalam membayar BPHTB, tanah yang sudah bersertipikat ternyata masuk dalam kawasan hutan atau gambut sehingga tidak bisa didayagunakan. Ini perlu menjadi perhatian dan diselesaikan bersama bukan hanya Kementerian ATR/BPN,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Junimart Girsang: Pertemuan Puan Dengan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Hanya Sebatas Silahturahmi
-
Ketua Komisi II DPR Dukung Percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dilakukan ATR/BPN
-
Legislator Gerindra: Kelangkaan Minyak Goreng dan Kedelai Mahal Jauh Lebih Penting, Ketimbang Pemilu 2024 Diundur
-
PT Energi Unggul Persada Dinilai Banyak Beri Dampak Negatif ke Daerah, Izin Perusahaan dari Pemkot Bontang Dipertanyakan
-
Beredar Kabar, Menteri Bakal Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara, Nurhuda: IKN Kan Proyek Besar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi