Suara.com - Masyarakat dibuat heran dengan melimpahnya stok minyak goreng kemasan baik di retail maupun di mini market. Padahal sebelumnya, saat kebijakan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu masih berlaku, stok minyak goreng kosong, alias langka.
Kekininan setelah kebijakan HET dicabut, justru minyak goreng yang langka kini mulai bermunculan. Hal itu yang menjadi tanda tanya di masyarakat, apakah selama ini minyak goreng sengaja ditimbun saat pemberlakuan HET?
Menanggapi keanehan yang dirasakan masyarakat, Ketua UmumAsosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey tidak memungkiri. Ia berujar bahwa indikasi ke arah sana bahwa terjadinya penimbunan memang ada.
"Ya tentunya indikasi itu sudah kita dapat lihat dan perhatikan dari berbagai waktu ya sudah hampir tiga bulan ini," kata Roy dalam diskusi secara daring, Minggu (20/3/2022).
Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dalam hal ini kepolsiian dapat mengungkap tuntas persoalan tersebut.
"Tentunya saat ini kita berharap pihak berwajib atau pihak berwenang dapat menuntaskan penelusurannya," kata Roy.
Pengungkapan itu menurut Roy penting dilakukan agar menjadi sesuatu hal yang baru terkait dengan permasalahan kebutuhan pokok, semisal minyak goreng yang harus mendaguki kebutuhan masyarakat dalam negeri.
"Paradigma yang baru bahwa di satu sisi memang kita ketahui harga ekspor CPO tinggi tapi bukan berarti tidak komit terhadap situasi atau kondisi. Kebutuhan domestik ini tentunya menjadi yang utama dan terutama," tuturnya.
Menteri Perdagangan kembali melakukan kunjungan ke sejumlah titik untuk memeriksa ketersediaan minyak goreng di lapangan.
Baca Juga: 4 Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Berulang Kali, Waspada Masalah Kesehatan yang Mengintai
Dalam kunjungan tersebut, Mendag Lutfi mengunjungi blok penjual minyak goreng di ritel modern TipTop di Rawamangun. Dalam kesempatan ini, Mendag kaget karena menemukan ada banyak minyak goreng di rak penjualan.
"Banyak banget," kata Mendag saat melihat banyaknya minyak goreng di TipTop Rawamangun.
"Terus sudah tidak ada yang mengantri lagi, jadi bebas sekarang mau beli berapa saja," ujarnya lagi.
Mengklaim cukup kaget dengan stok minyak goreng di ritel tersebut, Mendag Lutfi lantas menemui salah satu pembeli minyak goreng di pasar tersebut.
"Boleh beli dua sekarang, beli tiga juga boleh bu," kata Mendag Lutfi kepada salah satu pengunjung.
Saat ini, ujar Mendag, masyarakat tidak lagi berebut minyak goreng karena stok di pasar ritel modern sudah banyak sehingga tidak perlu pembatasan.
Berita Terkait
-
Tanggapi Megawati, PKS: Penghematan Konsumsi Minyak Goreng Baik, Tapi..
-
4 Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Berulang Kali, Waspada Masalah Kesehatan yang Mengintai
-
5 Pilihan Minyak Goreng Paling Sehat yang Bisa Anda Gunakan untuk Memasak
-
Video Megawati Minta Jatah Kursi Jadi Salah Satu Video Tersuram
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas